Pangandaran, hks-news.com|

Seorang guru muda di Pangandaran, Jawa Barat bernama Husein Ali Rafsanjani jadi perhatian publik usai menceritakan pengalamannya melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Melalui video berdurasi 5 menit 31 detik yang viral di media sosial pada Senin (8/5/2023), Husein mengungkapkan dugaan pungli hingga tekanan-tekanan yang ia terima usai melaporkan hal tersebut.

Dalam unggahan di akun pribadinya, Husein bercerita lolos seleksi CPNS 2019 dan harus mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) selama dua minggu pada Oktober 2021.

Namun, sebelum mengikuti Latsar, Husein diberi kabar untuk membayar uang dengan rincian Rp 270 ribu untuk ongkos transportasi.

“Itu mulainya dari Latsar CPNS. Awalnya bilangnya bawa badan aja semua biaya ditanggung negara katanya. Tiba-tiba seminggu sebelumnya ada chat untuk diharuskan membayar transport sebesar Rp 270 ribu ya dari panitia itu bulan Oktober 2021,” kata Husein.

Adanya Tagihan Lagi saat Latsar dan Gaji yang Belum Dibayar

Meski tidak ikut bersama rombongan karena ia naik motor dari Pangandaran ke Bandung, akhirnya ia tetap membayar.

Tak sampai di situ, Husein mengaku saat latsar kembali ditagih uang sebesar Rp 350 ribu.

“Bagi beberapa orang mungkin bukan seberapa tapi bagi kita agak berpengaruh,” terangnya.

Belum lagi, pada kondisi itu, Husein bercerita gajinya selama tiga bulan belum dibayar, karena akan di rapel atau dibayarkan sekaligus.

“Kan jadi berat banget gitu. Sampai yang nagih itu, saya bilang ‘saya enggak ada uang banget.’ Saya kasih screenshot isi rekening saya, enggak ada, di Rp 500 ribu aja enggak ada di rekening waktu itu,” ujarnya.

Lapor ke Pemerintah Melalui lapor.go.id

Setelah itu, Husein kemudian membuat laporan ke lapor.go.id yakni sebuah layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat milik pemerintah.

“Jadi saya lapor aja. Saya kasih cantumannya, saya kasih screenshot (chat) penagihannya, saya kasih bukti transfer (uang) di situ dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya,” paparnya.

Tak lama setelah laporan naik, Husein kemudian ditelepon oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran. Ia memenuhi panggilan itu dan mengaku mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021. Dia mengaku saat itu disidang di hadapan 12 orang dan dicecar pertanyaan.

“Gara-garanya saya menanyakan di lapor.go.id kenapa ada pungutan sebesar Rp 270 ribu plus Rp 310 ribu saat Latsar. Saya harapnya nanya di lapor.go.id ya dijawabnya juga di situ jangan dicari. Saat laporan anonim,” jelasnya.

“Saya nggak bisa sebut nama kala itu disidang di kantor BKPSDM. Bentuknya ya saya lagi menerangkan ada celetukan jangan sok jago, ikuti saja jangan banyak nanya, katanya kalau melapor gitu bisa dianggap menjelekkan nama instansi padahal niat saya hanya nanya aja tinggal jawab aja padahal,” lanjutnya.

Karena sudah merasa tidak nyaman, Husein memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022.

Namun, pengunduran dirinya sebagai ASN tidak kunjung ditindaklanjuti. Hal ini yang membuat Husein kemudian membuat video untuk berbicara kepada publik.

“Saya baru berani bicara itu karena saya pikir saya bukan bagian dari Pangandaran. Saya sudah satu tahun keluar dari Pangandaran tapi kok surat pengunduran dirinya gak ada gitu, gak di proses padahal saya berharap keluar dari Pangandaran,” ungkapnya.

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *