SURABAYAHKS-News.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam menertibkan administrasi kependudukan (adminduk). Ini dilakukan sebagai respons atas temuan banyaknya rumah terdiri dari puluhan, bahkan ratusan Kartu Keluarga (KK) yang berpotensi memicu data adminduk menjadi tidak valid.

Demikian disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai ‘ngantor’ di Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Selasa (7/5/2024) sore. Di sana, ia juga menerima beberapa pengaduan dari warga setempat terkait kendala saat ingin mengurus pisah KK.

“Tadi saya sampaikan kita lagi berbenah, bagaimana menyamakan data. Karena data jumlah penduduk kita dengan jumlah penduduk yang ada di kementerian berbeda,” kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menekankan bahwa pembenahan adminduk ini untuk memastikan akurasi data dan mendukung program kesejahteraan masyarakat. Data yang valid menjadi dasar bagi Pemkot Surabaya dalam memberikan intervensi yang tepat sasaran.

“Tugas kita adalah mensejahterakan masyarakat. Kami tidak bisa mensejahterakan masyarakat kalau tidak punya data yang valid,” jelasnya.

Wali Kota Eri mencontohkan kasus dimana satu rumah dihuni satu KK yang terdiri dari orang tua dan anak. Pihaknya tidak mempermasalahkan jika anak itu kemudian menikah lalu pisah KK dan tinggal di alamat rumah yang sama. Namun, hal ini akan menjadi berbeda apabila dua KK itu merupakan kategori miskin.

“Kalau dalam satu rumah tadi tidak mendapatkan bantuan, tidak miskin, mau pisah KK, tandatangan tidak mendapatkan bantuan yasudah. Tapi kalau dalam satu rumah, bertambah jadi dua KK yang sama-sama kategori miskin, kan tidak bisa begitu,” paparnya.

Menurut dia, kasus satu rumah terdiri dari puluhan KK ini tidak hanya terjadi di Surabaya, tetapi juga kota-kota besar lainnya. Bahkan, Jakarta yang sebelumnya melakukan studi banding ke Surabaya juga mengungkapkan permasalahan serupa.

“Kasus seperti ini juga terjadi di semua kota besar. Karena itu sekarang kita ada penguatan-penguatan,” ujarnya.

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya akan melakukan penguatan di lapangan. Salah satunya menertibkan rumah yang berisi puluhan KK dengan membedakan alamat seperti 20-A, 20-B, dan 20-C.

“Jadi yang sudah terjadi ini kita tertibkan, sehingga kita bisa tahu yang miskin berapa, yang sejahtera berapa. Namun yang akan masuk (pindah KK Surabaya) ya kita garis (perketat),” pungkasnya. (Faiz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *