SIDOARJO, HKS-News.com –
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memberikan tanggapannya usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Muhdlor mengaku bahwa dirinya menghormati proses hukum, usai KPK menetapkan dirinya sebagai salah satu tersangka kasus pemotongan dan penerimaan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Saat ini kasus tersebut telah diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami,” kata Gus Muhdlor usai halal bihalal bersama seluruh OPD di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/4/2024).
Ia menegaskan, bahwa secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ditanya terkait potensi praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang disiapkan.
“Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum, banyak jalan yang akan ditempuh, kami mohon doanya,” tutupnya.(Yul)