.

JAKARTA, hks-news.com|

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengkonfirmasi, Indonesia mendapat kuota haji tambahan sebanyak 8 ribu jemaah. Menurut penuturannya, saat ini Kementerian Agama (Kemenag) tinggal menanti surat resmi dari Arab Saudi dan akan membahasnya bersama DPR sesegera mungkin.
Tambahan kuota tersebut juga disebut sudah masuk dalam sistem e-Hajj. Atau aplikasi pemvisaan dari Arab Saudi.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” terang Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/5/2023).

Yaqut menjelaskan sejumlah tahapan yang dilakukan dalam keberangkatan haji setelah kuota tambahan ditetapkan. Hal yang pertama dilakukan adalah rapat kerja yang digelar Kemenag bersama Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” terangnya.
Kemenag melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Lalu, kata Yaqut, tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

Bersamaan dengan itu, Kemenag juga melakukan pengurusan dokumen jemaah agar visa jemaah kuota tambahan bisa segera terbit. Mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, hingga kontrak penerbangan.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” ungkap Yaqut.

Tidak hanya merespons segera dengan membahas bersama DPR, Yaqut juga menyatakan, Kemenag akan mulai berkomunikasi secara intensif baik. Salah satunya dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas sebab jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. Namun, ia menjamin, pihaknya berupaya agar kuota tambahan tetap terserap maksimal agar semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat.

“Tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti,” papar Hilman.

Pasalnya, Hilman menjelaskan, kepastian tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara batas akhir proses pemvisaan jemaah haji reguler saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Indonesia pada 3 Juli 2022.

Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.
“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” tandas Hilman.

Tahun 2023, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Rinciannya terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Sampai saat ini masih dalam proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H yang diperpanjang hingga 12 Mei 2023 lantaran masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan.(Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *