SURABAYA, HKS-News.com|

Anggota DPRD provinsi Jatim Hari Putri Lestari SH MH, yang akrab dipanggil HPL ini mengungkapkan bahwa budaya pungutan liar (Pungli) yang marak terjadi di setiap kegiatan, sudah saatnya direm, atau ditekan dan dihilangkan.

Menurut HPL, dengan terbiasa membudayakan Pungli, masyarakat menilai bahwa pemerintah tidak memiliki loyalitas terhadap masyarakat, karena hampir di setiap pelayanan yang diberikan selalu ada kecenderungan melakukan pungutan yang tidak tercantum dalam UU maupun Perda.

“PUNGLI jadi budaya negatif, fenomena ini sudah puluhan tahun terjadi. Pungli bisa terjadi karena ada cela, ada kekuasaan, ada jabatan, ada kesempatan, dan ada cara. Yang memprihatinkan  banyak korban dari Pungli ini yang tidak berani lapor, mungkin karena ribet dan takut,” tutur wakil ketua DPD PDI-P Jatim ini.

Anggota komisi A DPRD provinsi Jatim ini berharap budaya pungli yang sebagian besar dilakukan oleh oknum di lembaga pemerintahan, segera dihentikan. Karena bagaimanapun, perbuatan tersebut berdampak sangat buruk. 

“Dan lagi kalau oknum tersebut adalah seorang kepala keluarga, uang hasil Pungli adalah haram, berarti dia menghidupi keluarganya dengan uang haram. Jika memberikan rejeki yang haram kepada keluarganya, selalu berdampak perilaku istri dan anak-anaknya jadi tidak baik. Rejeki yang tidak halal, akan berdampak buruk pada perkembangan bangsa dan negara, terutama bagi pelakunya,” tandasnya.

“Semoga budaya Pungli segera dapat dihentikan, meski sulit, butuh keberanian, butuh upaya semua elemen masyarakat, khususnya aparat penegak hukum dan pemerintah. Kita harus bersama-sama berjuang untuk menghentikan dan menghapus budaya Pungli,” tegasnya.

HPL berharap kepada pemerintah untuk bersikap tegas dalam melakukan penindakan, jangan hanya yang pungutan liar yang kecil-kecil saja, tapi juga para pengusahapun mengalami pungutan liar dan mereka memilih diam daripada ribut dan tidak aman.

“Kalau Pungli ini benar-benar ditindak, maka uang rakyat bisa dioptimalkan untuk kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *