SURABAYA, HKS-News.com|
Pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menkopolhukam dinilai sebagai langkah strategis untuk mempengaruhi simpati publik. Pengamat menilai langkah ini menunjukkan bahwa Mahfud adalah figur yang patuh pada hukum dan etika.
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Rabu (31/1/2024). Pengunduran diri ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempengaruhi simpati publik.
Pakar komunikasi politik FISIP UB Malang Prof Rachmat Kriyantono mengatakan, pengunduran diri Mahfud MD merupakan pesan yang berimplikasi politik.
Pesan ini bisa dimaknai publik bahwa Mahfud adalah figur yang bukan hanya patuh pada hukum, tetapi, juga mengedepankan etika.
“Secara hukum, presiden, menteri, kepala daerah boleh tidak mundur. Tetapi, jika tidak mundur bisa mengganggu etika politik seiring dengan potensi terjadi penggunaan fasilitas publik dalam kampanye dan abuse of power,” kata Rachmat.
Menurut Rachmat, pengunduran diri Mahfud MD sangat penting untuk mempengaruhi simpati publik yang bisa mendorong elektabilitas. Pesan ini sangat pas dengan konteks sosial politik sekarang ini sehingga potensi besar menghasilkan efek simpati dan elektabilitas tersebut.
“Konteks sosial politiknya adalah maraknya kritik dan penolakan publik terhadap isu-isu pelanggaran etika selama kontestasi pilpres, seperti kasus MK, politik dinasti, hingga presiden yang menyatakan berkampanye dan memihak satu capres-cawapres tertentu,” jelas Rachmat.
Rachmat menjelaskan, pengunduran diri Mahfud MD makin tepat karena bisa menjadi brand-differentiation dengan calon yang lain, yang hingga kini masih merangkap jabatan publik, yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar.
“Brand differensiation ini bisa makin menguatkan unique selling point yang selama ini melekat pada Ganjar-Mahfud sebagai figur yang sudah dikenal dengan aksi-aksi penegakan hukum dan anti korupsi, termasuk anti pungli saat menjabat Gubernur dan Menkopolhukam,” papar Rachmat.
Selain itu, Rachmat juga menilai pengunduran diri Mahfud MD memberi edukasi politik kepada publik bahwa pejabat publik harus mementingkan kepentingan publik, bukan pribadi dan golongannya.
“Terakhir, Prof Mahfud bisa lebih bebas dan fokus berkampanye tanpa beban pekerjaan sebagai menteri. Juga bisa menghindari suudzon (kecurigaan negatif) publik terhadap isu netralitas,” pungkas Rachmat.(Yul)