SURABAYA, HKS-News.com
Hari ini, Selasa (30/1/2024) tepat pukul 10:00 WIB secara resmi, Pengurus MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Jatim dipimpin langsung oleh Heru Satriyo sebagai Ketua Koordinator Wilayah Propinsi Jawa Timur, menghadap Rektor UPN Veteran, Prof Achmad Fauzi.

Dalam pertemuan yang bersifat audiensi tersebut, Rektor UPN Veteran didampingi oleh Wakil Rektor 2 dan Warek 3 serta Kepala Biro Umum dan Keuangan UPN Veteran, terjadi sebuah pembicaraan hangat penuh dengan nuansa kekeluargaan selama audiensi tersebut berlangsung.

Secara detail disampaikan  langsung oleh Heru, bahwa konstruksi hukum yang saat ini sedang mendera Primkop UPN Veteran, berujung pada jeratan status tersangka untuk ketiga mantan pengurus Primkop UPN Veteran.

Setelah mendengarkan dengan seksama penjelasan dari Heru terkait bagaimana mencari solusi atas permasalahan hukum yang saat ini terjadi, Alhamdulillah mendapatkan respons yang sangat bijaksana, cepat dan tepat dari Rektor UPN Veteran Prof Achmad Fauzi.

Bahkan secara implisit, Rektor UPN Veteran langsung memerintahkan Kabiro Umum dan Keuangan UPN Veteran Azis, yang disaksikan oleh Warek 2 dan Warek 3, untuk mengatur schedule pemanggilan kepada semua debitur atau peminjam Primkop UPN Veteran secepatnya, setelah mendapatkan data clusterisasi debitur yang telah disiapkan secara sistematis flow chart oleh MAKI Jatim.

“Sebagai Rektor, saya selalu tekankan 3 prinsip dasar yaitu tidak korupsi, tepat waktu penyelesaian dan sesuai kaidah spesifikasi yang benar kepada semua jajaran Keluarga Besar UPN Veteran,” jelas Rektor UPN Veteran tersebut.

“Dan yang namanya hutang ya harus dibayar sebagai pertanggungjawaban atas kewajiban dasar. Apabila kita punya hutang, wajibnya ya harus bayar,” lanjutnya.

Heru sebagai pimpinan MAKI Jatim, mengapresiasi kebijakan yang disampaikan oleh rektor UPN Veteran. Untuk itu, pihaknya 

menyampaikan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Rektor UPN Veteran atas atensi dan kebijakan yang cepat diambil, dalam mengurai permasalahan hutang Primkop UPN Veteran kepada Bank Jatim Syariah.

“Luar Biasa, penghargaan yang setinggi tingginya kami sampaikan kepada Bapak Rektor UPN Veteran, atas sambutan hangat serta perhatian positif dalam permasalahan Primkop UPN Veteran,” ujar Heru.

MAKI Jatim secara kelembagaan akan bekerjasama positif dengan Kabiro Umum dan Keuangan UPN Veteran, sesuai arahan Rektor UPN Veteran berkenaan dengan data clusterisasi Debitur Primkop UPN Veteran, dan sepakat untuk membuat bersama surat pengakuan Hutang, serta surat persetujuan untuk ke Bank BNI yang menjadi Bank penghubung dalam akses gaji dan lainnya.

Giat pengurus MAKI Jatim dalam penajaman data debitur

Dalam kesempatan kunjungan audiensi tersebut, pengurus MAKI Jatim juga mendatangi kantor Primkop UPN Veteran untuk penajaman data lanjutan.

Dengan konsep kolaborasi positif antara MAKI Jatim dan Primkop UPN Veteran, pengurus MAKI Jatim diberikan keleluasaan untuk mengakses beberapa data tambahan, terutama dalam hal prestasi pembayaran debitur Primkop UPN Veteran selama ini, lengkap dengan kronologis kejadian yang sebenarnya.

“Insya Allah secara kelembagaan, saya sebagai Ketua MAKI Jatim, menyampaikan langsung kepada Bapak Rektor UPN Veteran berkaitan dengan konsep kemitraan positif yang akan terjalin kedepannya dengan Kampus UPN Veteran,” sambungnya.

Kerjasama dalam bingkai konsep kemitraan positif yang nantinya akan berlangsung, menjadi sebuah penegasan kiprah MAKI Jatim dalam dunia pendidikan.(Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *