SURABAYA, HKS-News.com|
Pemkot Surabaya berhasil meraih predikat “Memuaskan” dalam penilaian evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023. Penilaian SPBE 2023 ini sebelumnya diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia (RI), Abdullah Azwar Anas pada 11 Januari 2024.
Dalam surat keputusan MenPAN-RB RI Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE, ada 621 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang mendapatkan penilaian. Salah satunya adalah Kota Surabaya dengan capaian indeks 4,49.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, capaian ini tak lepas dari eratnya hubungan komunikasi dan kerjasama antar perangkat daerah (PD) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dalam mengoptimalkan nilai di masing-masing indikator SPBE.
“Kami mengedepankan sinergitas dan Interoperabilitas, agar layanan publik dan layanan pemerintahan yang terdapat pada masing-masing PD dapat menunjang pelaksanaan SPBE,” kata Fikser, Rabu (24/1/2024).
Selain itu, Pemkot Surabaya juga rutin melakukan penyelarasan dokumen pendukung SPBE, mulai dari penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) di masing-masing PD.
Semua itu, diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui pembelajaran TIK.
“Tentunya, pemkot juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk peningkatan kematangan yang optimal pada masing-masing indikator SPBE,” ujar Fikser.
Fikser mengungkapkan, penerapan SPBE di Kota Surabaya saat ini telah didukung dengan kebijakan, arsitektur, dan peta rencana. Bukan hanya itu, Pemkot Surabaya juga memiliki Tim Koordinasi SPBE yang bertugas untuk mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan SPBE yang terpadu.
Pada saat ini, pemkot juga telah menerapkan sistem berbasis elektronik di semua layanan. Mulai dari layanan administrasi pemerintahan hingga berbagai layanan publik lainnya, semua itu diterapkan agar masyarakat sebagai pengguna layanan dapat diajak untuk pintar dan melek Teknologi Informasi (TI).
“Bahkan, pemkot juga memiliki program pembelajaran TIK gratis di broadband learning center (BLC) yang dikelola oleh Pemkot Surabaya, sehingga dapat dimanfaatkan oleh seluruh elemen lapisan masyarakat agar melek TI,” ungkapnya.
Fikser menyampaikan, capaian indeks dan predikat SPBE Pemkot Surabaya tahun 2023 akan terus ditingkatkan di tahun 2024. Untuk mempertahankan itu, perlu adanya kolaborasi yang baik antar PD untuk meningkatkan kualitas serta inovasi layanan SPBE yang berkesinambungan.
Dia juga akan melakukan peningkatan kapasitas SDM TIK secara berkelanjutan, melalui pelatihan teknis dan diklat di tahun 2024. “Karena pada dasarnya SPBE ini harus diterapkan dan dijalankan oleh seluruh perangkat daerah yang ada. Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk dapat meningkatkan kualitas SPBE,” jelasnya.
Ia menambahkan, di tahun 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mencanangkan semua layanan terpusat menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW). Cara ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelaksanaan layanan publik perizinan dan non perizinan terpadu.
Dengan cara itu secara tidak langsung akan mendukung tercapainya indikator pada domain di aspek pelayanan publik di evaluasi SPBE. “Harapannya, dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di Kota Surabaya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, keberhasilan pemkot meraih predikat “Memuaskan” dengan capaian indeks 4,49 ini karena ada tiga faktor. Yang pertama adalah sudah merambahnya digitalisasi ke segala lini.
Menurutnya, digitalisasi ini dapat mempercepat pelayanan publik dan membuatnya lebih presisi. Dengan digitalisasi, maka tidak akan ada lagi diskriminasi dalam pelayanan karena semua proses dilakukan secara digital. Seperti terintegrasinya pelayanan publik antara Pemkot Surabaya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dan Pengadilan Agama (PA) Surabaya.
“Ini menjadi contoh bagaimana digitalisasi dapat memperbaiki pelayanan publik,” kata Irvan.
Sedangkan yang kedua Pemkot Surabaya telah menerapkan tanda tangan elektronik di semua PD, mulai dari dinas, kecamatan hingga kelurahan sejak 2 Januari 2023. Tujuannya adalah untuk mempercepat dan memaksimalkan kerja organisasi. Persiapan untuk implementasi ini telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022 bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sementara itu yang ketiga, Pemkot Surabaya juga berfokus pada peningkatan nilai target indikator SPBE. Indikator ini, dinilai oleh KemenPAN-RB dan menjadi salah satu fokus utama dalam peningkatan kinerja seluruh jajaran di Pemkot Surabaya.
“Strategi-strategi ini menunjukkan bagaimana Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus menerapkan pemerintahan digital secara terintegrasi dan maju. Hal ini sejalan dengan ekspektasi masyarakat terhadap kecepatan dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.(Yul)