SURABAYA, HKS-News.com|

Pemprov Jatim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes Jatim) menyelenggarakan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur.

Sub PIN secara serentak akan dilaksanakan selama dua putaran yakni putaran pertama pada tanggal 15-21 Januari 2024 dan putaran kedua pada tanggal 19-25 Februari 2024.

Kegiatan Sub PIN Polio ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : IM.02.03/Menkes/1051/2023 tanggal 29 Desember 2023 perihal Pelaksanaan Sub PIN dalam rangka Penanggulangan KLB Polio cVDPV2.

“Dengan ditemukannya kasus lumpuh layu akut (Acute Flaccid Paralysis) atau disingkat dengan AFP di Jateng dan Jatim yang disebabkan Virus Polio Tipe Dua, Kemenkes RI menyerukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Jatim, dan DI Yogyakarta untuk melaksanakan Sub PIN secara serentak mulai 15 Januari 2024,” terang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (16/1/2024).

Untuk itu, secara khusus Khofifah mengajak kepada seluruh orang tua yang memiliki anak usia 0-7 tahun untuk peduli dan mengantarkan anaknya ke Pos Imunisasi terdekat baik Posyandu, Puskesmas, PAUD, TK, SD,MI dan sarana layanan Kesehatan lain guna mendapat imunisasi tetes polio.  

“Saya mengajak kepada masyarakat yang memiliki anak usia 0-7 tahun, untuk segera membawa anaknya ke posyandu, puskesmas, dan pos imunisasi terdekat lainnya untuk mendapatkan imunisasi tetes polio,” ungkapnya.

Khofifah mengatakan, pemberian imunisasi Polio dilaksanakan dengan memberikan imunisasi berupa novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) kepada seluruh anak di Jatim usia 0-7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

Dijelaskannya, berdasarkan data dari Dinkes Jatim capaian jumlah anak yang diimunisasi pada kegiatan Sub PIN Polio putaran pertama yang dilaksanakan serentak di 38 kabupaten/kota per tanggal 15 Januari 2024 sebanyak 1.168.443 anak (26,3%) dari jumlah sasaran anak usia 0-7 tahun sebanyak 4.437.679 anak. 

Lebih jauh, Khofifah menjelaskan bahwa polio merupakan salah satu penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi. Jika virus polio masuk ke dalam tubuh anak yang belum mendapatkan imunisasi polio atau imunisasi polionya tidak lengkap maka virus akan sangat mudah berkembang biak di dalam saluran pencernaan dan menyerang sistem saraf anak sehingga menyebabkan kelumpuhan.

“Dengan pemberian imunisasi Polio dapat mencegah seorang anak bisa terhindar dari virus sekaligus untuk memperkuat daya tahan tubuh anak pada rentan usia 0-7 tahun melalui Sub PIN secara serentak tanpa memandang status imunisasi sebelumnya,” ucapnya. 

Khofifah menegaskan, bahwa masa Inkubasi virus polio sekitar 3-6 hari dan kelumpuhan terjadi dalam waktu 7-21 hari. Gejalanya berupa demam, kelelahan, sakit kepala, muntah, kekakuan di leher dan nyeri di tungkai. 

“Jika menemui gejala tersebut, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” tegasnya. 

Selain imunisasi, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) menjadi kunci penting dalam pencegahan penularan polio di masyarakat, mengingat cara penularan virus polio ini adalah melalui fecal oral. 

“Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti buang air besar (BAB) di jamban dengan septic tank, membuang sampah popok bayi di tempat sampah dan cuci tangan dengan sabun sebelum makan dan setelah buang air merupakan hal penting yang harus kita lakukan untuk mencegah penularan virus polio ini,” imbuhnya. 

Guna mendapatkan hasil efektif dalam pencegahan dan penanggulangan polio di Jawa Timur, Khofifah meminta Dinkes Jatim melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/ kota se-Jawa Timur terhadap respon cepat surveilans penyakit polio. 

Kemudian, melakukan kegiatan Hospital Record Review di seluruh Rumah Sakit yang berada di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur serta melakukan respon cepat surveilans dengan kegiatan survei 200 rumah dan pengambilan spesimen anak sehat di wilayah terdampak. 

Hasilnya, terdapat 9 anak positif VDVP2. Namun, kondisi 9 anak tersebut sehat dan akan diberikan imunisasi Polio pada waktu Sub PIN dan dipantau kesehatannya selama 3 bulan oleh tenaga Puskesmas.

“Kami minta kepada Dinkes Jatim membuat Surat Edaran kepada 38 Dinas Kesehatan Kab/kota di Jatim perihal Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) dalam rangka Penanggulangan KLB Polio cVDPV2,” tandasnya.

“Juga, melakukan Rakor dan Sosialisasi Pelaksanaan Sub PIN dengan seluruh jajaran Dinkes kabupaten/kota se-Jatim bersama Mitra Kesehatan (TP.PKK, Mulimat Nu, Fatayat NU, Aisiyah, Nasiyatul Aisiyah) dan KOMDA KIPI 38 Kab/kota,” pungkasnya. (Yul).  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *