SURABAYA, HKS-News.com|
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menarget penerapan parkir dengan metode QRIS tuntas pada Februari 2024. Target ini menyusul setelah pemkot melakukan ujicoba di lima lokasi di Kota Pahlawan.
Lima titik itu di antaranya adalah Jalan Tunjungan, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Embong Malang, serta di Jalan Blauran.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, Februari seluruh parkir di wilayahnya sudah terdigitalisasi.
“Harapannya, demikian. Kalau Februari semua digitalisasi, ya semuanya harus digitalisasi,” jelas Jeane, Jumat (12/1/2024).
Dalam uji coba atau penyesuaian ini, Dishub Surabaya mengakui beberapa lokasi dari 1.370 titik masih menggunakan karcis parkir.
“Mungkin butuh proses semuanya untuk ketika tidak bisa pembayaran dengan QRIS karena tidak punya e-money, itu kita siapkan dengan voucher,” imbuhnya.
Saat ini, pihaknya masih menghitung besaran pembagian hasil parkir dengan para Juru Parkir (Jukir). Serta, aturan-aturan mengenai pelanggaran jika kedapatan menarik tarif parkir dengan uang tunai.
“Sanksi ini masih kita rembug lagi, digodog (bahas) lagi dengan kontrak kerja antara Pemkot, Jukir dan Katar (karang taruna). Kalau ada pelanggaran akan ada tindakan,” tandasnya.(Yul)