SURABAYA, HKS-News.com|

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali  menerima penghargaan Anugerah Konservasi Alam 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Kali ini merupakan penghargaan yang ke empat kali berturut turut sejak tahun 2019.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri KLHK Siti Nurbaya di Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (8/11/2023). Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur Djumadi mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima penghargaan tersebut. 

Penghargaan tersebut diberikan karena Pemprov Jawa Timur dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap pengelolaan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo yang mengacu pada 3 pilar pengelolaan kawasan konservasi, yakni aspek pengawetan, perlindungan dan pemanfaatan. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui dukungan pendanaan melalui APBD Provinsi Jawa Timur.

Sebagai informasi, Tahura Raden Soerjo, memperoleh nilai tertinggi kawasan konservasi kategori tahura berdasarkan hasil penilaian Management Effectiveness Tracking Tool (METT) Kawasan Pelestarian Alam selama 4  tahun berturut-turut mulai tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022. Dengan rincian nilai, tahun 2019 dan 2020 sebesar 77, kemudian 2021 dan 2022 naik sebesar 5 persen menjadi 82. METT sendiri, adalah metode untuk mengukur efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. 

“Penghargaan ini adalah bukti dan hasil kerja keras semua pihak yang mencintai alam dan memiliki concern di bidang konservasi sumber daya alam. Tentu ini akan menjadi penguat ikhtiar kita bersama dalam menjaga kelestarian dan daya dukung alam demi anak cucu kita,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (9/11/2023).

Khofifah turut menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerja keras berbagai pihak yang ikut ambil bagian dalam upaya konservasi sumber daya alam. Menurutnya, capaian ini harus menjadi pelecut semangat untuk mengelola kawasan konservasi serta menjaga kelestarian dan daya dukung alam di Jawa Timur lebih baik lagi. 

Khofifah meminta 3 pilar pengelolaan kawasan konservasi yaitu aspek pengawetan, aspek perlindungan dan aspek pemanfaatan terus diperkuat dengan terus melakukan berbagai inovasi guna memberi dampak positif bagi pengelolaan kawasan konservasi Tahura Raden Soerjo.

Khofifah menambahkan, guna meningkatkan upaya menjaga  kawasan konservasi maka Pemprov Jatim juga melakukan upaya pemulihan ekosistem dengan meluncurkan inovasi GAS MAS EKO (Galang Swadaya Masyarakat untuk Pemulihan Ekosistem), inovasi ONHOT (One Hiker One Tree) sejak tahun 2020. 

Selain itu, juga dengan meningkatkan akuntabilitas pemanfaatan Kawasan Konservasi dengan meluncurkan inovasi SiPenerang (Sistem Informasi Pendakian Gunung Arjuna Welirang). Dimana, Inovasi SiPenerang ini masuk 30 Top Kovablik diurutan ke-3. 

“Kontribusi Pemprov Jatim juga kami lakukan dengan memberikan dukungan pendanaan melalui APBD Provinsi Jawa Timur berupa dukungan sarana prasarana dan penambahan sumber daya manusia (Polisi Kehutanan dan Penyuluh Kehutanan),” terangnya.

Lebih jauh Khofifah menyampaikan, Tahura Raden Soerjo merupakan kawasan hutan konservasi yang tujuan utamanya dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata alam dan rekreasi. Secara administratif Tahura Raden Soerjo ini masuk dalam wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu. 

“Jadi ada komitmen bersama yang memang harus terus dibangun diantara para kepala daerah yang wilayahnya masuk area kawasan konservasi Tahura Raden Soerjo. Ini penting agar pengelolaan kawasan konservasi ini dapat dilakukan secara lebih komprehensif,” pungkasnya. (Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *