JAKARTA, HKS-News.com|
Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.P, dikenal dengan nama Mahfud MD’ mengumumkan bahwa pendaftaran bakal calon Presiden (Bacapres) dan wakil Presiden (Bacawapres) akan dipercepat.
Mahfud yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut, saat ini menjadi Hakim Konstitusi.
Dalam pidatonya di kantor MK, Mahfud mengungkapkan bahwa proses pendaftaran Bacapres dan Bacawapres dipercepat agar tidak terjadi pertengkaran yang menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan negara Indonesia.
“Karena ini terlalu lama, sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan. Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya, karena kalau terlalu lama bertengkar-bertengkar. Siapa ini yang maju, siapa yang daftar. Yang semula dijadwalkan nanti pendaftaran dibuka tanggal 19 Oktober sampai 24 November, sekarang direncanakan dipercepat. Pendaftaran 10 Oktober ditutup tanggal 16 Oktober, cukup 6 hari saja,” terangnya.
Mahfud menyinggung banyaknya perdebatan politik, membuat suasana pesta demokrasi dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.
“Ngapain ribut-ribut cari calon, pendaftaran dipercepat untuk menentukan pilihan masing-masing Capres-cawapres. Coblosannya tetap dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024,” pungkasnya.(Yul)