SURABAYA, HKS-News.com|
Polemik PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) system Zonasi sejak awal diluncurkan hingga saat ini menuai kontroversi. Sebagian besar rakyat Indonesia mengeluh dan tidak menerima system PPDB yang dianggap menyulitkan siswa dan orang tua.
Karena itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berjanji akan mengevaluasi PPDB tersebut.
Menanggapi rencana Nadiem Makarim, anggota DPRD provinsi Jatim Jajuk Rendra Kresna SE MM, mengungkapkan kegembiraannya, bahkan wanita cantik berhijab ini memberikan apresiasi atas keputusan itu.
“Kalau mau direvisi terkhusus masalah zonasi ya monggo Alhamdulillah. Karena ternyata kebijakan PPDB tersebut banyak kekurangannya. Semoga nanti aturan PPDB yang baru ini bisa mengurangi ketidakberesan yang kemarin-kemarin terjadi,” ujar politisi partai NasDem (Nasional Demokrasi) ini.
“Kedua yang terpenting lagi bahwa anak-anak yang sekolah harus tetap terlampaui, misalkan untuk persiapan-persiapan infrastruktur termasuk pembangunan sekolah. Gimana ada nggak usulan-usulan ke sana karena kan tidak semua Kecamatan terdapat sekolah negeri yang dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.
Anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini menyebutkan selama ini permasalahan system Zonasi belum terselesaikan. Banyak pihak yang merasa dirugikan, terutama mereka yang memiliki anak berprestasi, baik akademik maupun non akademik.
“Yang perlu dipertimbangkan di system Zonasi, selain jarak terdekat dengan lokasi sekolah. Pihak dinas pendidikan juga memberikan persyaratan bahwa siswa yang diterima di system Zonasi adalah siswa yang memiliki prestasi nilai sesuai standar yang ditetapkan oleh dinas pendidikan. Ada semacam kriteria penilaian. Ini untuk menjaga kualitas sekolah dan mensetarakan mereka dengan siswa yang lolos di system prestasi. Disamping itu agar tidak terjadi dropout. Karena siswa yang tidak mampu mengejar ketinggalan mata pelajaran, tidak mampu bersaing dengan teman-temannya sering menimbulkan masalah. Mungkin melampiaskan kecemburuan dengan berbuat diluar batas, atau sering bolos dan tidak bisa mengerjakan tugas sekolah,” lanjutnya.
Menurut Jajuk, tujuan PPDB yang disebut-sebut untuk menyamaratakan system pendidikan di Indonesia. Sebenarnya menyamaratakan yang bagaimana. Karena masing-masing anak itu ditakdirkan memiliki kemampuan yang berbeda, jadi tidak bisa dipukul rata. Ketika anak-anak tersebut dipaksakan untuk mengikuti pelajaran yang menurutnya terlalu sulit dipahami, ini juga akan menimbulkan masalah kejiwaan.
“Obsesi orang tua yang cenderung memaksakan anak-anak mereka untuk bersaing dengan siswa yang terbiasa gemar belajar, tentu akan mengalami kesulitan. Kasihan, mereka akan minder, tidak percaya diri, akan timbul stress dan depresi. Jadi ini yang tidak baik. Jadi meskipun menggunakan system Zonasi, tetaplah ada aturan kriteria penilaian agar ada keseimbangan di intern sekolah,” pungkasnya.(Yul)