SURABAYA, hks-news.com|
Media sosial TikTok diketahui memiliki inisiasi berupa Project S TikTok. Inisiasi tersebut bertujuan untuk memperluas layanan ritel online melalui TikTok Shop. Lewat TikTok Shop, perusahaan induk ByteDance tersebut dapat menjual produk mereka sendiri.
Tentu, hal tersebut menjadi perhatian tersendiri karena banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menggunakan TikTok untuk melakukan livestream penjualan. Sehingga TikTok dapat dengan mudah mengakses informasi penjualan produk UMKM tersebut.
Ada Peluang dan Ancaman
Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair Made Gita Nadya Ayu Ariani SE MSM menyoroti hal tersebut. Menurutnya, ada peluang dan ancaman bagi UMKM lewat kemunculan Project S TikTok.
Dari segi peluang, UMKM akan lebih mudah untuk menjangkau masyarakat dengan biaya lebih murah melalui livestream di Tiktok. Namun, TikTok juga telah merencanakan Project S dimana perusahaan tersebut akan memproduksi barang sendiri dengan memanfaatkan informasi keadaan pasar di Indonesia.
“Kekhawatiran UMKM adalah TikTok sebagai pesaing potensial karena platform ini memiliki akses informasi pelanggan dan kemampuan untuk memproduksi duplikasi produk dengan bantuan pabrik di China,” jelasnya.
Strategi Khusus UMKM
Gita menyarankan agar UMKM dapat bersaing dengan meningkatkan kualitas produk yang dijual. Produk-produk yang diproduksi di China seringkali memiliki konotasi kualitas yang kurang bagus dan membutuhkan waktu distribusi yang lama hingga sampai di Indonesia. Oleh karena itu, UMKM perlu melakukan perbaikan dengan meminta umpan balik dari pelanggan untuk terus melakukan peningkatan kualitas produk.
“UMKM dapat bersaing dengan kompetitor yang memproduksi secara massal dengan memanfaatkan peluang dengan membuat produk yang disesuaikan preferensi pelanggan sehingga menciptakan kekhasan produk yang unik,” sebutnya.
Meskipun Project S telah hadir di Indonesia, UMKM masih dapat memanfaatkan livestream di TikTok untuk membangun hubungan emosional dengan pelanggan dan mengedukasi pasar. Namun, perlu diingat untuk tidak menyebutkan bahan baku atau resep yang bersifat rahasia bagi produsen.
Pemerintah Perlu Turun Tangan
Gita mengatakan bahwa pemerintah perlu mengikuti perkembangan teknologi dan menyusun regulasi yang jelas untuk perdagangan online di Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan ekonomi UMKM dengan membatasi impor produk dan mempertahankan produk dalam negeri. Dengan adanya regulasi yang memadai, UMKM dapat terlindungi dan memiliki peluang lebih baik dalam menghadapi persaingan di era digital.
“Pemerintah dapat mengawasi impor barang dengan bea cukai dan menerapkan persyaratan komponen lokal sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini bertujuan untuk melindungi UMKM dan menjaga persaingan yang adil di pasar,” pungkasnya. (Yul)