SURABAYA, HKS-News.com
Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat terkait proyek pembangunan tunnel atau terowongan penghubung Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) menuju Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang berdampak kepada keretakan bangunan rumah dan kekeringan sumur milik warga di wilayah Kecamatan Wonokromo.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati yang dihadiri oleh beberapa pihak terkait, diantaranya perwakilan warga terdampak, wakil PT. Jaya Etika Teknin selaku kontraktor pelaksana proyek TIJ, DLH Surabaya, PDAM Surya Sembada dan Dishub Kota Surabaya.
Aning mengatakan bahwa keluhan warga terkait 2 hal yakni rumah retak dan sumur kering harus mendapatkan solusi sesegera mungkin karena menyangkut hajat hidup masyarakat yang menghuni wilayah di sekitar proyek Tunel TIJ.
“Menurut Dishub, jika nantinya Konstruksi Steel Sheet Pile (SSP)nya dicabut, maka sumur warga akan Kembali normal. Namun jika ternyata tidak Kembali seperti semula. Dishub juga menjamin akan membantu normalisasi air sumur tersebut,” ucap Aning. Selasa (12/11/2024)
Demikian juga dengan rumah retak, politisi perempuan PKS ini menjelaskan bahwa kontraktor pelaksana proyek TIJ sudah menampung keluhan terkait rumah warga yang bangunannya retak akibat aktifitas proyek.
“Semua keluhan diakomodir leh kontraktor pelaksana, Tidak hanya yang di radius 50 meter, tetapi diatas radius itu juga di perhatikan kondisinya,” terangnya.
Bahkan dari DLH juga meminta kepada kontraktor pelaksana untuk memperhatikan kondisi kualitas air pasca normalisasi sumur, agar tidak berwarna apalagi berbau.
“Kontraktor sudah menandatangi surat kesepakatan dengan beberapa OPD terkait dan pelaksanaannya diupayakan dalam pekan ini bisa selesai,” tandasnya.
Diketahui bahwa proyek pembangunan pembangunan tunnel atau terowongan penghubung Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) menuju Kebun Binatang Surabaya (KBS) ternyata memberikan dampak negative terhadap warga sekitar.
“Kami mengeluhkan soal rumah retak akibat getaran, air sumur milik warga yang kini menjadi kering juga kebisingan yang mengganggu aktifitas warga,” tutur salah satu warga yang hadir dalam hearing di Komisi C DPRD Surabaya. (Faiz)