SURABAYA, HKS-News.com

Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani melakukan kunjungan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya pada Jumat, (27/9/2024). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono dan jajarannya.

Dalam kunjungannya kali ini, PJs Wali Kota Restu bersinergi dengan DPRD Kota Surabaya untuk menjaga pelaksanaan  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung aman, tentram dan damai.

“Ini agenda pertama saya sejak dikukuhkan sebagai PJs Wali Kota Surabaya. Saya berbincang mengenai sesuatu yang penting dilaksanakan selama 60 hari ke depan. Salah satunya adalah bagaimana menjaga Pilkada berjalan aman di Kota Surabaya,” ujar PJs Wali Kota Restu.

PJs Wali Kota Restu menjelaskan, pihaknya akan berkeliling ke 31 Kecamatan di Kota Surabaya untuk memastikan pemilih pemula terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta  bisa berpartisipasi untuk memberikan suaranya.

“Selain itu, saya juga akan memastikan pemilih lanjut usia (Lansia) terdaftar dan bisa berpartisipasi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. Upaya penjemputan untuk pemilih Lansia yang renta juga akan kami lakukan,” ungkapnya.

Di samping itu, PJs Wali Kota Restu juga berkomitmen untuk memantau pengerjaan infrastruktur yang sedang berjalan, dan memastikan pelayanan di Kota Pahlawan tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada kekurangan. 

“Target saya selama menjabat bisa memastikan Pilkada terselenggara dengan aman dan pemilih bisa memilih sesuai TPS masing-masing. Agenda-agenda yanh sudah terjadwal bisa berjalan, serta menyegerakan perbaikan yang masih tertunda,” tandas PJs Wali Kota Restu.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mendukung kelanjutan program yang akan dijalankan oleh PJs Wali Kota Restu. Menurut Adi, kunjungan ini merupakan langkah keberlanjutan sinergi antara DPRD Kota dan Pemkot Surabaya yang sudah berjalan dengan baik.

“Kami akan memastikan pesta demokrasi 2024 bisa terfasilitasi dengan segenap kewenangan yang dimiliki Pemkot dan DPRD Kota Surabaya,” ungkap Adi.

Adi berharap PJs Restu bisa menjaga keteraturan pemerintahan Kota Surabaya yang sudah berjalan baik selama ini. Salah satunya menjaga akses warga untuk mendapatkan layanan dan menyampaikan keluhan bisa berjalan dengan baik. “Saya harap apa yang sudah tertata tetap bisa terjaga,” pungkasnya. (Faiz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *