SURABAYA, HKS-News.com – Anggota DPRD provinsi Jatim Jajuk Rendra Kresna SE MM menegaskan, bahwa pihaknya saat ini fokus di sektor pendidikan. Mengingat pendidikan menjadi tolak ukur kebesaran dan kemakmuran suatu bangsa.

Terlebih, pendidikan memiliki masalah yang tidak sedikit.

“Pendidikan itu sangat penting bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan mendapatkan pendidikan yang memadai, itu merupakan implementasi salah satu program pemerintah yang tertuang di dalam UU Dasar 1945,” terang wanita cantik berhijab yang selalu tampil penuh energik ini.

Anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini menuturkan, di periode ke tiga ini Jajuk memiliki program skala prioritas yang harus diselesaikan, bukan saja karena ia merasa bahwa masyarakat pedesaan rentan dengan pernikahan dini, dan memiliki kecenderungan pembiaran terhadap pendidikan.

“Mindset orang desa itu berbeda dengan orang yang hidup di perkotaan. Di desa itu yang penting tidak buta huruf, dia harus bekerja, apakah menjadi buruh tani, pedagang, atau kuli bangunan. Dengan pekerjaan tanpa skill seperti ini, akan sulit menciptakan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan,” tukas politisi partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Untuk itu, Jajuk akan fokus menyelesaikan PR yang masih menjadi ganjalan di benaknya. Apalagi saat ini pemerintah membuat peraturan yang “Melenceng” dengan memperbolehkan “Aborsi” dan pemakaian alat “Kontrasepsi” pada para pelajar.

“Ya saya prihatin sekali. PP nomor 28/7/2024 justru melegalkan perbuatan seks bebas dengan memperbolehkan Aborsi dan pemakaian alat Kontrasepsi pada pelajar. Saya tidak setuju dan menolak keras terhadap Peraturan Pemerintah ini,” tegasnya.

Menurut Jajuk, masyarakat Indonesia merupakan pemeluk agama Islam terbesar di dunia. Di setiap sekolah dari PAUD, SD, SMP dan SMA diajarkan pendidikan agama untuk membentengi diri agar masyarakat tidak berbuat buruk dan selalu menjaga norma-norma yang bermartabat sebagai hamba Allah SWT.

Jajuk meminta agar pemerintah meninjau kembali PP tersebut, mengingat PP ini dianggap sangat bertentangan dengan pola asuh masyarakat Indonesia yang memegang teguh norma agama dan peradaban yang beretika dan berbudi luhur.

“Sebisa mungkin, PP ini dihapus. Indonesia ini negara besar, negara yang terkenal religius. Pondok Pesantren ribuan disini. Saya minta pemerintah fokus membenahi perbaikan-perbaikan program pendidikan, memberikan fasilitas yang memadai. Memperbaiki infrastruktur sekolah, terutama untuk siswa SMAN dan SMKN yang tidak merata. Membangun gedung sekolah di setiap kecamatan. Metode pembelajaran juga masih butuh di perbaiki. Dengan lebih fokus menyediakan infrastruktur sekolah, saya yakin pendidikan yang merata, terutama bagi masyarakat pedesaan yang kurang mampu, bisa mendapatkan pendidikan yang dibutuhkan agar bisa menjadi bekal untuk bekerja. Dengan mendapatkan pekerjaan, ini salah satu kunci meningkatkan kesejahteraan dan menekan angka kemiskinan. Fokus saja kesitu, jangan membuat peraturan yang bertentangan dengan ajaran agama,” pungkasnya.(Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *