SURABAYA, HKS-News.com – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Adam Rusyidi, menduga Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah melanggar kesepakatan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) yang telah disepakati dalam Sidang Paripurna.

Dugaan ini muncul setelah ditemukannya pemotongan anggaran secara sepihak oleh Pemprov Jatim terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bermitra dengan Komisi A.

Secara prosedural, Komisi A DPRD Jatim melakukan rapat kerja dengan OPD terkait untuk membahas anggaran. Setelah disepakatani, selanjutnya pembahasan anggaran dilanjutkan bersama Badan Anggaran (Banggar). “Hasilnya dibahas dalam Rapat Paripurna, yang di mana kami semua sudah sepakat baik dari Pemprov ataupun DPRD terkait besaran anggaran OPD yang bermitra dengan kami,” jelasnya, Rabu (14/08/2024).

Namun, Politisi Partai Golkar tersebut mengungkapkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan adanya pemotongan anggaran yang dilakukan sepihak oleh Pemprov Jatim terhadap seluruh OPD yang bermitra dengan Komisi A untuk dikirim ke Kementrian Dalam Negri untuk direalisasikan.

“Pemerintah Provinsi Jatim dengan sepihak merubah kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Jatim. Kami mempertanyakan kenapa dalam perubahan itu kami tidak diberitahu. Kenapa dirubah setelah rapat paripurna dan tidak saat rapat bersama Banggar,” tegasnya.

Karenanya, Adam menekankan pentingnya klarifikasi dari Pemprov Jatim terkait perubahan tersebut. “Kami meminta agar pemerintah provinsi dalam satu dua hari ini memberikan klarifikasi kepada kami. Jangan sampai ada perubahan, yang sudah kita sepakati bersama ini harus dilakukan bersama-sama juga,” ujarnya.

Untuk itu, Adam menghimbau jika dalam dua hari tidak ada itikad klarifikasi dan perbaikan dari Pemprov, Komisi A akan segera memanggil lembaga terkait untuk rapat bersama guna membahas hal ini.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jatim lainnya, Freddy Poernomo, juga menyuarakan kekhawatirannya terkait tindakan Pemprov yang dinilainya melanggar etika.

“Menurut kami, tindakan ini menjadi pelanggaran etika. Dari tahapan mekanisme yang ditentukan, tetapi Pemprov merubah kesepakatan yang sudah disepakati dalam paripurna,” terang Freddy.

Lebih lanjut, Politisi Golkar tersebut juga menekankan bahwa seharusnya ada perbaikan, bukan perubahan, dan jika ada perubahan seharusnya disertai dengan komunikasi yang baik. Baginya, tindakan sepihak Pemprov Jatim ini tidak hanya merusak kepercayaan antara Pemprov dan DPRD, tetapi juga berdampak buruk terhadap kinerja OPD yang anggarannya dipotong.

“Secara etika, kalau ada perubahan seharusnya ada komunikasi. Ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kerjasama antara pemerintah provinsi dan DPRD,” tegas Freddy.

Diketahui sejumlah OPD mitra Komisi A DPRD Jawa Timur yang memgalami perubahan sepihak dari Pemperov, antaranya:

  1. SEKWAN : Usulan 75M Terealisasi 15M
  2. DINAS KOMINFO : Usulan 4M Terealisasi 1M
  3. DINAS PMD : Usulan 150 Juta
  4. BIRO ADPIMP : Usulan 3M Terealisasi 3M
  5. BIRO Hukum : Usulan 1M Terealisasi 500 Juta
  6. BAKESBANGPOL : Usulan 9M
  7. BKD : Usulan 1M Terealisasi 1M
  8. BPSDM : Usulan 16M Terealisasi 6M
  9. BIRO Organisasi : Usulan 3M Terealisasi
  10. BIRO Umum : Usulan 17M Terealisasi 3M
  11. Satpol PP : Usulan 6M Terealisasi 2M.(Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *