SURABAYA, HKS-News.com – Rapat paripurna DPRD provinsi Jatim terkait penyampaian laporan komisi-komisi terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD 2024, Komisi D (bidang pembangunan) DPRD provinsi Jatim kembali kecewa dengan kinerja Bappeda Jatim, lantaran dianggap tidak komitmen untuk hadir dalam rapat dengar pendapat, terutama dalam pembahasan perubahan APBD 2024.

Padahal sudah ada kesepakatan antara OPD dengan legislatif saat hearing harus dihadiri ketua/kepala OPD.

“Komisi D memberikan evaluasi dan catatan agar Pj Gubernur mempertimbangkan komitmen dan inkonsistensi sikap kepala Bappeda Jatim,” ujar juru bicara Komisi D DPRD Jatim, Masduki.

Selain evaluasi, Komisi D juga tidak bertanggungjawab terhadap P-APBD tahun anggaran 2024 atas realisasi dan pelaksanaan program program OPD.

“Komisi D menyerahkan sepenuhnya pengawasan atas penilaian P-APBD tahun anggaran 2024 kepada Pj Gubernur Jatim,” tegas Masduki.

Secara umum, Rancangan P-APBD Tahun 2024 berfungsi untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi Jatim.

Namun di sisi yang lain, postur dan alokasi anggaran P-APBD Tahun 2024 memiliki fungsi sebagai stabilisator dan penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Bahkan, rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi instrumen untuk memulihkan dan meningkatkan perekonomian daerah dalam mengahadapi tahun politik 2024. Untuk itu, sekali lagi dibutuhkan program-program padat karya yang mampu menyerap sebanyak-banyaknya tenaga kerja.

“Kami berharap semoga seluruh saran dan rekomendasi dapat dilaksanakan untuk kelangsungan pembangunan di Jawa Timur,” harap Masduki.

Menanggapi kritik pedas tersebut, Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan bahwa ketidakhadiran kepala Bappeda Jatim M Yasin saat hearing dengan Komisi D itu karena beliau ada tugas lain sehingga bukan suatu kesengajaan. Mengingat, saat diundang komisi komisi yang lain beliau selalu hadir.

“Pasti ada penugasan yang lain sehingga beliau tidak bisa hadir sehingga diwakilkan kepada salah satu kabidnya. Tapi laporan ini tetap akan saya laporkan ke Pj Gubernur Jatim,” tegas Bobby.

Ia juga dapat memahami bahwa catatan dan masukan komisi komisi itu arahnya positif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik di Jatim. Tapi kita kembali pada ketersediaan fiskalnya, apakah mencukupi untuk itu semua.

“Kalau tidak maka kita kembali kepada prioritas yang sudah disusun oleh badan anggaran,” pungkas Bobby Soemiarso.(Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *