SURABAYA, HKS-News.com-

Wanita cantik berhijab yang selalu tampil penuh energik ini menuturkan, di era digital ini, kalangan Milenial dan GenZi tidak lagi menemukan Tokoh yang bisa menjadi acuan dan inspiratif.

Terlebih banyaknya Selebgram yang rata-rata hanya pamer kekayaan dan menyodorkan konten-konten kurang mendidik.

Bendahara DPW PKS Jatim ini juga menyoroti maraknya kasus Pinjaman online dan Judi online yang banyak memakan korban. Bahkan angka perceraian dan tindak kriminal juga meningkat tajam disebabkan oleh Pinjol dan Judi online.

“Di Indonesia ini anak-anak, remaja dan orang dewasa pun kehilangan Tokoh panutan.  Sekarang Tokoh-Tokoh yang dilihat mereka itu adalah Tokoh-Tokoh selebgram yang dunianya adalah dunia sangat berbeda dengan kenyataan, Tokoh tersebut memiliki pengaruh yang luar biasa terhadap perkembangan mental, terutama anak-anak dan remaja,” terang Lilik Hendarwati.

Anggota komisi C DPRD provinsi Jatim ini menjelaskan, pertunjukan konten yang diperlihatkan oleh para Selebgram layaknya cerita fiktif, karena selalu menunjukkan kehidupan yang maunya serba cepat, serba instan. 

“Apalagi kalau kemudian yang dimunculkan di sekitarnya adalah hal-hal yang berbau menguntungkan. Kemudian muncul sifat manusianya, bersifat challenge-nya untuk mendapatkan kemudahan itu, maka ketika tawaran-tawaran bermunculan, ya

ujung-ujungnya mereka terjerumus dalam pinjol. Karena terdesak tidak bisa membayar pinjol, akhirnya mereka terjerat dalam permainan judi online yang menjanjikan hasil besar dan menguntungkan,” sambung alumnus ITS tersebut.

Menurut Lilik, sebenarnya fenomena Pinjol dan Judol ini bukan kesalahan mutlak dari masyarakat. Jika dulu, pinjaman dilakukan di koperasi atau bank yang memiliki badan hukum, sementara pemain judi kebanyakan dilakukan oleh masyarakat kelas bawah, tapi sekarang Pinjol dan Judol dilakukan oleh hampir semua tingkat masyarakat.

“Yang miskin, yang kaya, karyawan, manager, PNS, TNI, bahkan anggota DPR RI-DPRD juga terlibat dalam Judol. Sekarang ketahuan ternyata anak-anak juga terjerumus dalam Judol. Ini sangat memprihatikan. Pemerintah sepertinya sangat lambat dalam menangani Judol ini. Padahal korban nya sudah sangat banyak. Hampir semua lapisan masyarakat terlibat di Judol. Bahkan korban jiwa karena bunuh diri atau dibunuh gara-gara Judol sudah merajalela. Kyknya kita sedang Darurat Judol,” sela Lilik.

Lilik mempertanyakan bagaimana peran pemerintah di dalam membuat sebuah aturan.

Keteledoran-keteledoran informasi yang sebenarnya berbahaya tapi kemudian menjadi acuan di dalam memutuskan suatu kebijakan.

Lilik juga mengungkapkan betapa berbahayanya pinjaman online dan judi online ini. Mengingat kedua aplikasi ini menjanjikan kemudahan mendapatkan uang dan keuntungan yang diimpikan oleh masyarakat yang terdesak pada kebutuhan.

“Kita akan memikirkan untuk membuat Perda Pinjol dan Judol. Resiko-resiko dan sanksi tegas yang akan menjerat para pemain, baik bandarnya maupun masyarakat yang terlibat dalam aplikasi tersebut,” pungkasnya.(Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *