SIDOARJO, Hks-News.com | Sudah umum diketahui oleh masyarakat bahwa proyek pemerintah yang bersumber dari pajak rakyat selalu jadi ladang untuk mencari keuntungan sebanyak banyaknya dengan menggunakan segala cara.
Sidoarjo tahun 2025 ini sangat masif membangun infrastruktur dalam berbagai bidang salah satunya pendidikan.
Pembangunan dan pembenahan infrastruktur di dunia pendidikan yang bertujuan agar dapat memberikan layanan tempat yang layak dan nyaman bagi pendidik dan anak didik dalam proses belajar mengajar baik dalam waktu jangka pendek maupun panjang masih menjadi misteri dan sangat patut dipertanyakan keseriusan pemerintah Sidoarjo dalam hal pelaksanaan dan pengawasannya dalam membenahi fasilitas sarana dan prasarana sekolah.
Salah satu contoh ketidak seriusan stakeholder atau pihak terkait dalam hal mengawal dan mengawasi jalannya proyek yakni proyek rehabilitasi di SDN Kedung Wonokerto Kecamatan Prambon.
Proyek dengan anggaran Rp. 616.086.825,- yang bersumber dari APBD Sidoarjo dan tendernya dimenangkan oleh PT. UAS selalu kontraktor dan CV. AS sebagai pengawas jalannya proyek seakan akan dilepas begitu saja oleh dinas terkait terutama oleh petugas PPK.
Dalam penelusuran dan pengamatan awak media beberapa kali di lokasi proyek salah satunya pada Sabtu, 04 Oktober 2025 sangat gampang untuk melihat ketidakseriusan kontraktor dalam pekerjaannya. Salah satu indikator awal yang dinilai yakni terkait transparansi informasi dan penggunaan alat keselamatan kerja atau K3.
Transparansi informasi dan K3 yang sudah jelas dan tegas diatur dalam perundang undangan dan turunan aturannya tersebut diteruskan sampai ke pemerintahan daerah masih banyak yang belum mampu melaksanakan aturan tersebut padahal anggaran sudah ada dan low cos.
PT. UAS yang berdomisili usaha di Kecamatan Balongbendo selaku pemenang tender dan pelaksana proyek di SDN Kedung Wonokerto seakan akan tidak peduli tentang aturan tersebut. Seperti yang dijelaskan bahwa aturan diatas sangat mudah dan low cost.
Mayoritas pekerja PT. UAS tidak menggunakan alat pelindung diri saat bekerja padahal pekerjaannya mempunyai resiko tinggi karena harus memasang kerangka atap dan pemasangan genteng.
Para pekerja saat ditemui awak media pada kamis, 16 Oktober 2025 tidak ada yang mau berani memberikan tanggapan apapun.
Saat awak media menanyakan kehadiran pengawas proyek di lokasi dijawab tidak tahu.
Indikasi awal itulah yang menjadi penemuan awal awak media untuk terus menelusuri ketidakberesan kontraktor, pengawas dan petugas PPK dalam melaksanakan proyek rehabilitasi SDN unggulan yang ada di Kecamatan Prambon.
Data data temuan dilapangan yang dihimpun oleh awak media nanti akan diteruskan ke pihak terkait agar segera dilakukan pengawasan secara menyeluruh agar masyarakat tidak menjadi korban kerakusan dan kelalaian para stakholder proyek. (Bersambung/RH)