SURABAYA, HKS-News.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur, didukung oleh PT. BPR Jatim (Perseroda) atau yang dikenal dengan Bank UMKM Jatim, kembali menghadirkan Program Kredit Sejahtera (Prokesra) pada tahun 2025. Program pembiayaan ini berbunga rendah yang ditujukan untuk memperkuat pelaku usaha mikro dan kecil di Jawa Timur. Dengan suku bunga hanya 3%, berkat subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 9,25%, program ini menjadi solusi bagi UMKM yang selama ini mengalami kendala akses modal.

Tahun ini, Bank UMKM Jatim menargetkan penyaluran kredit kepada 12.000 hingga 15.000 debitur, dengan plafon pinjaman hingga Rp 50 juta dan tenor cicilan maksimal 3 tahun. Plt. Direktur Utama Bank UMKM Jatim, Irwan Eka Wijaya, menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“UMKM, khususnya ultra mikro, memiliki peran krusial dalam menciptakan lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, keterbatasan akses permodalan sering menjadi hambatan bagi mereka untuk berkembang. Prokesra hadir untuk memastikan pelaku usaha kecil mendapatkan modal dengan skema pembiayaan yang ringan dan mudah diakses,” ujar Irwan melalui siaran pers yang dikirim Senin, 24 Februari 2025.

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa Prokesra adalah bentuk kolaborasi antara pemerintah dan perbankan dalam memberikan solusi keuangan yang inklusif bagi UMKM. Dengan plafon pinjaman hingga Rp 50 juta, tenor cicilan hingga 3 tahun, dan skema bunga ringan, Prokesra 2025 diharapkan dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha mikro dan kecil di tingkat regional maupun nasional.

“Untuk mengatasi kebutuhan permodalan, perlu kolaborasi antara pemerintah dan perbankan dalam mempermudah akses pembiayaan UMKM. Sejak 2022 hingga 2024, Bank UMKM Jatim telah menyalurkan hampir Rp500 miliar kepada 17.895 debitur pengusaha mikro dan kecil,” kata Irwan. 

Menurut Irwan, kunci keberhasilan Prokesra tidak hanya terletak pada bunga rendah, tetapi juga pada sistem operasional yang efektif, pemasaran yang tepat, serta analisis cermat terhadap komitmen calon debitur. Program ini terbukti efektif, dengan tingkat kredit macet (NPL) hanya 0,26%, menunjukkan bahwa pelaku UMKM memiliki komitmen tinggi dalam mengembalikan pinjaman tepat waktu.

“Keberhasilan Prokesra membuktikan bahwa skema pembiayaan berbunga rendah dapat membantu UMKM berkembang lebih pesat. Jika diterapkan dengan pendekatan yang tepat, model ini bisa direplikasi oleh daerah lain agar lebih banyak pelaku usaha kecil yang mendapat akses permodalan murah dan inklusif,” tambah Irwan. (Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *