SURABAYA, HKS-News.com – Ketua Fraksi PKS di DPRD provinsi Jawa Timur Lilik Hendarwati menyesalkan kebijakan Pemerintah Indonesia yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan diberlakukan mulai Januari 2025 tahun depan.
Menurut Lilik, kebijakan menaikkan PPN ini tidak tepat, karena kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Hal ini, menurutnya jika dipaksakan, akan membuat ekonomi rakyat makin melemah.
Dalam situasi perekonomian yang tidak menentu ini, ia menyampaikan masih sering melihat banyak keluarga yang kesulitan di dalam mencukupi kebutuhan dasar.
“Saat di reses itu, saya menemukan masih ada masyarakat kesulitan, bahkan masih belum tentu punya beras di hari itu. Ini kan miris,” kata Lilik.
Lilik menilai, jika kenaikan PPN itu tetap diberlakukan, akan semakin menghimpit rakyat, karena berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa, tak terkecuali harga barang kebutuhan pokok yang juga berpotensi naik. Kenaikan harga barang, harga jasa ini juga akan berpotensi menimbulkan inflasi.
“Saya kira kenaikan menjadi 12% di tengah kondisi ekonomi yang masih tertekan ini, akan memperburuk daya beli masyarakat, terutama tentu bagi kelompok menengah ke bawah,” tukasnya.
Karenanya, jika kemudian ada kebijakan kenaikan PPN, menurutnya justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat dan kemudian akan memperuncing kesenjangan sosial dan ekonomi.
Peningkatan PPN ini akan berpotensinya memberikan dampak yang tidak merata. Kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah akan merasakan dampak yang lebih besar dibanding dengan kelompok yang berpenghasilan tinggi. Gap yang tercipta akan semakin tinggi.
Dengan pendapatan masyarakat yang kecil ditambah dengan kewajiban terhadap pajak yang semakin naik prosentasenya, menurut Lilik akan sangat memberatkan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Poin yang ketiga mungkin kaitan dengan harapan terhadap pemerintah untuk bijak dan mempertimbangkan kembali keputusan untuk menaikkan PPN menjadi 12%
“Karena kita melihat bahwa sekarang ini dalam posisi ketidakpastian ekonomi di masyarakat, tingginya tingkat pengangguran dan kemudian pasti yang terjadi adalah inflasi domestik itu jelas,” tandasnya.
“Dengan terbentuknya pemerintahan yang baru, kami berharap bukan malah memperburuk ekonomi masyarakat, tetapi tentu sebaliknya, pemerintah bisa mencarikan alternatif solusi yang lain yang sekiranya tidak membebani masyarakat,” sambungnya.
Ada baiknya pemerintah juga memulai mempertimbangkan kembali bantuan sosial atau subsidi kepada masyarakat, juga ekonomi masyarakat, dan tentu berharap pemerintah ke depan ini semakin sensitif terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat, terkait dengan daya beli masyarakat yang semakin menurun.
“Saya sampaikan atau sebagai wakil rakyat, hal yang terdepan yang selalu ingin saya sampaikan kepada eksekutif kepada pemerintah ini adalah agar kebijakan-kebijakan yang diambil seharusnya memberikan dampak baik kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perekonomian mereka yang sudah berat sekarang ini,” lanjutnya.
Lilik meminta kepada Pemerintah RI agar mempertimbangkan kembali kebijakan menaikkan PPN yang akan diberlakukan tahun depan.
“Harus betul-betul dipertimbangkan dengan sangat matang, jangan sampai kemudian semakin memberatkan kehidupan masyarakat, hanya untuk, misalnya memberikan tambahan untuk PNS atau meningkatkan infrastruktur. Kasihan rakyat,” tegas Lilik.
Selain itu, Lilik mensinyalir kenaikan PPN juga akan membebani pelaku UMKM, padahal UMKM sebagai penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PRDB) yang terbesar.
Untuk menambah pendapatan negara, menurut Lilik, masih banyak alternatif yang bisa dipilih, misalnya effisiensi APBN, prioritas penganggaran, kebocoran anggaran yang perlu dicermati, atau dengan pengoptimalan kinerja BUMN.
“Kalau mau narik pajak utamakan yang dari masyarakat berpenghasilan tinggi, misal dari pajak pendapatan yang dikenakan pada tingkatan gaji kesekian atau pajak barang-barang mewah,” pungkasnya. (Wahyu)