Copyright:IKP

SURABAYA, HKS-News.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebesar 100 persen pada semester II tahun 2024. Saat ini, capaian ETPD Surabaya di semester I 2024 sudah mencapai angka 97,3 persen.

Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkot Surabaya menggelar High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Ruang Bromo Lantai 5, Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya, Kamis (14/11/2024).

HLM tersebut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah (PD), para Kasubag Keuangan dan Bendahara di lingkup Pemkot Surabaya. Selain itu, HLM juga dihadiri perwakilan dari Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Bank Jatim, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, M. Ikhsan menegaskan komitmen pemkot untuk meningkatkan kualitas pencatatan keuangan agar Indeks ETPD 2024 dapat mencapai target maksimal.

“Alhamdulillah, capaian kita di semester pertama kemarin sudah mencapai 97,3 persen. Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal pencatatan transaksi. Kami berharap pada semester kedua, capaian kita bisa mencapai 100 persen,” kata Ikhsan dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa ada tiga fokus utama dalam upaya peningkatan Indeks ETPD. Yakni, komitmen, peningkatan kapasitas melalui High Level Meeting, serta literasi masyarakat. “Makanya kami hari ini menghadirkan semua, mulai dari kepala PD, camat, kasubag keuangan, hingga bendahara untuk bersama-sama memperbaiki tata kelola keuangan,” jelasnya.

Ikhsan juga menekankan bahwa pencapaian Indeks ETPD 100 persen tidak berarti seluruh transaksi harus digital. Pasalnya, masih ada porsi transaksi tunai atau konvensional yang harus diakomodasi dalam indeks tersebut.

“Jika semua transaksi dibuat digital, indeks kita tidak akan mencapai 100 persen, karena masih ada ketentuan untuk transaksi konvensional,” ujar mantan Inspektur Kota Surabaya tersebut.

Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Timur, Bandoe Widiarto dalam paparannya menjelaskan tiga aspek utama yang menjadi penilaian ETPD. Ketiga aspek itu meliputi proses, outcome dan output. “Aspek pertama adalah proses, yang meliputi High Level Meeting, peningkatan kapasitas, dan literasi masyarakat. Kedua adalah outcome, terkait penerimaan pajak dan retribusi daerah non-tunai,” kata Bandoe.

“Sedangkan untuk aspek terakhir adalah output, yang mengukur capaian indeks ETPD, indeks SPBE, serta komitmen pemda dalam mendukung P2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah),” imbuhnya.

Karena itu, Bandoe menekankan kepada jajaran Pemkot Surabaya agar memperkuat tiga pilar utama untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ETPD pada semester II 2024.

“Pertama adalah visioning, yaitu mendorong transformasi digital melalui program ETPD. Kedua, implementasi yang konsisten sesuai dengan roadmap. Dan ketiga adalah sinergi dan kolaborasi antara BI, Pemkot Surabaya, Bank Jatim, dan OJK untuk mewujudkan Surabaya juara dalam digitalisasi ekonomi dan keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur IT dan Digital Bank Jatim, Zulhelfi Abidin menjelaskan bahwa evaluasi ETPD dilakukan pada Juni dan Desember setiap tahun. Pada tahun 2024, capaian ETPD Jawa Timur untuk periode Januari hingga Mei dinilai pada awal Juni.

“Khusus untuk Kota Surabaya, kami telah melakukan pemetaan pada 96 rekening daerah. Dari analisis tersebut, implementasi ETPD di Surabaya mencapai 97 persen, masih kurang 3 persen dari target,” jelas Zulhelfi

Menurut Zulhelfi, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menutup kekurangan tersebut. Pertama, Pemkot perlu meninjau kembali 96 rekening yang telah dipetakan untuk memastikan tidak ada data yang terlewat.

“Yang kedua, dari setiap rekening, kita mapping, mana yang kategori konvensional dan mana kategori digital. Nah, mapping yang kedua ini sudah dilakukan Bank Jatim secara teknologi, maka keluar angkanya 97 persen,” ungkap Zulhelfi.

Sedangkan yang ketiga, pihaknya menyatakan telah mengamati transaksi konvensional yang harusnya masuk ke kategori digital. Sebab, berdasarkan pengamatan Bank Jatim, nilai transaksi yang masuk konvensional tersebut cukup besar.

“Kalau transaksi dari bank lain, nilainya besar, mereka pasti menggunakan jalur digital. Saya pikir bapak ibu nanti mungkin disepakati, direview dan itu kita masukkan ke kategori digital,” bebernya.

Di akhir, Zulhelfi kembali menegaskan komitmen Bank Jatim untuk terus mendukung Pemkot Surabaya dalam mencapai target Indeks ETPD 100 persen pada akhir tahun 2024. “Kami menyambut baik acara ini dan siap memberikan dukungan penuh agar Kota Surabaya mencapai hasil yang maksimal di Desember 2024,” tandasnya. (Faiz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *