SURABAYA, HKS-News.com – Usai pelantikan pada Sabtu (31/8/2024) yang lalu, anggota DPRD provinsi Jatim terpilih periode 2024-2029, mengadakan rapat paripurna untuk pertama kali.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD provinsi Jatim sementara Anik Maslachah SPd MSi. Dalam rapat tersebut dibacakan agenda pembentukan tim penyusunan Tata Tertib DPRD Jawa Timur.
“Rapat paripurna Tim Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Tata Tertib DPRD, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Anik Maslachah, Jumat (13/9/2024).
Sekretaris DPD PKB Jatim ini menjelaskan bahwa agenda paripurna perdana ini juga untuk memfasilitasi pembentukan pimpinan definitif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Pasal 34 ayat (3) yang menyatakan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” ujar Anik.
Wanita cantik berhijab yang selalu tampil penuh energik ini menuturkan bahwa tim penyusunan tata tertib DPRD merupakan perwakilan anggota DPRD dari masing-masing partai politik yang jumlahnya telah dibagi secara proposional.
“Kecuali anggota DPRD yang berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya ada satu orang anggota,” terang Anik.
Sehubungan dengan pimpinan DPRD Jatim definitif, pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPW dan DPD Parpol di Jatim untuk mengusulkan nama yang ditunjuk sebagai calon pimpinan definitif DPRD Jatim, pembentukan fraksi, serta nama-nama yang ditugaskan dalam tim penyusunan tata tertib DPRD Jatim.
“Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini, yang dapat diputuskan pada rapat paripurna hari ini hanya terkait dengan pembentukan tim penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib. Sedangkan penetapan calon pimpinan definitif masih menunggu usulan dari masing-masing partai politik,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui bersama, keanggotaan DPRD Jatim periode 2024-2029 diwakili oleh 10 partai politik, diantaranya PKB 27 kursi, PDIP 21 kursi, Gerindra 21 kursi, Golkar 15, Demokrat 11 kursi, NasDem 10 kursi, PAN 5 kursi, PKS 5 kursi, PPP 4 kursi dan PSI 1 kursi.
Dari komposisi tersebut, tim Penyusun Tatib DPRD Jatim diketuai oleh Ubaidillah, S.Fil.I (PKB) dibantu Wakil Ketua Yordan M. Batara Goa, ST, M.Si (PDIP) dan Wakil Ketua dr. Benjamin Kristianto, M.Kes (Gerindra). (Wahyu)