JAKARTA, HKS-News.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menekankan pentingnya pemikiran global dan tindakan berbasis kearifan lokal bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam penutupan Gelar Orientasi Bagi Anggota DPRD Periode 2024-2029 di Jakarta, Kamis (05/09/2024).

Kepala BPSDM RI, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd., menjelaskan sejumlah poin penting yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka selama lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa anggota DPRD perlu memiliki pandangan yang luas, namun tetap bertindak secara lokal untuk memberikan dampak positif bagi daerah yang mereka wakili.

“Ada sejumlah poin penting yang berusaha kami tekankan. Pertama, terkait dengan keseluruhan materi, utamanya adalah kita harus berpikir secara global dan nasional, namun tetap bertindak lokal,” ungkap Sugeng Hariyono.

Ia melanjutkan, poin kedua yang tidak kalah penting adalah pemahaman bahwa anggota DPRD merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Oleh karena itu, mereka harus mampu mengintegrasikan pemikiran global dengan tindakan yang nyata di tingkat lokal.

“Sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah, kita memiliki kewajiban untuk mewujudkan tindakan lokal yang nyata sesuai dengan tiga fungsi utama DPRD, yaitu pembentukan peraturan daerah (Perda), pengawasan (controlling), dan penganggaran (budgeting),” jelasnya.

Sugeng Hariyono juga menekankan bahwa ketiga fungsi tersebut harus dilaksanakan dengan tujuan akhir untuk mewadahi setiap aspirasi masyarakat dalam kebijakan yang diambil oleh DPRD. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang dibuat oleh DPRD dapat mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat.

“Yang paling penting adalah kita berusaha mewadahi setiap aspirasi masyarakat dalam kebijakan yang kita miliki. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sejalan dengan pesan yang disampaikan oleh Kemendagri, Anggota DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyambut baik arahan tersebut dan menekankan pentingnya penerapan kearifan lokal dalam setiap kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh DPRD. Menurutnya, kearifan lokal memiliki potensi besar untuk menjadi nilai tambah yang dapat memberikan dampak positif bagi daerah.

“Saya mendorong dalam setiap peraturan yang DPRD buat, kita selalu menerapkan unsur kearifan lokal. Sehingga potensi lokal kita dapat menjadi value tersendiri yang dapat diedukasikan kepada masyarakat,” ujar Sri Untari.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, salah satu bentuk konkret dari penerapan kearifan lokal ini adalah dalam pembentukan tata tertib dewan. Dalam proses pembentukan tersebut, Sri Untari akan mendorong penguatan unsur lokal, seperti penggunaan batik yang disesuaikan dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk mengeksplorasi budaya daerah, tetapi juga untuk membangkitkan perekonomian lokal.

“Misalnya, dalam pembentukan tata tertib dewan ini nanti, saya akan mendorong penguatan kearifan lokal, mulai dari pemakaian batik yang harus disesuaikan dengan dapilnya masing-masing. Tujuannya adalah untuk semakin mengeksplorasi budaya daerah, dan lebih jauh lagi dapat membangkitkan perekonomian lokal,” ungkapnya.

Sri Untari menilai bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi para pengrajin batik di daerah. Dengan meningkatnya permintaan terhadap batik lokal, diharapkan akan muncul kembali para pengrajin batik yang sebelumnya mungkin kurang mendapatkan perhatian.

“Dengan langkah seperti ini, kita bisa memberikan dampak langsung kepada masyarakat, terutama para pengrajin lokal. Hal ini bisa menjadi bagian dari upaya kita untuk membangkitkan perekonomian daerah melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” pungkasnya. (Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *