SURABAYA, HKS-News.com – Resmi dilantik, 119 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur periode 2024-2029 mulai menduduki kursi di Gedung Indrapura DPRD provinsi Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (31/08/2024).
Pelantikan tersebut menjadi tonggak baru bagi perwakilan rakyat di Jawa Timur dalam melaksanakan amanah dan mewujudkan harapan masyarakat selama lima tahun mendatang.
Acara dimulai dengan pembacaan Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/3452/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Jatim 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Kresna Menon, yang memandu pengambilan sumpah jabatan anggota legislatif terpilih.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Sementara DPRD provinsi Jatim, Wara Sundari Renny Pramana menjelaskan pimpinan sementara langsung bekerja setelah dilantik. Tugas-tugas pimpinan sementara juga sangat terbatas dan dituntut untuk segera menuntaskan beberapa agenda penting.
Sesuai dengan PP 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Tugas-tugas pimpinan sementara itu antara lain memimpin rapat-rapat, memfasilitasi terbentuknya tata tertib DPRD Provinsi Jawa Timur, Pembentukan fraksi-fraksi hingga terbentuknya pimpinan definitif.
“Tugas kami sebagai pimpinan sementara di DPRD provinsi onJatim ini adalah memimpin rapat, dan segera memfasilitasi terbentuknya tata tertib DPRD Jatim, serta segera melakukan pembentukan fraksi-fraksi hingga terbentuknya pimpinan definitif,” jelas perempuan yang akrab disapa Bunda Renny.
Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim itu menegaskan akan secepat mungkin menyelesaikan proses transisi tersebut. Tujuannya, agar roda kerja dari DPRD provinsi Jawa Timur dapat segera berjalan dan mampu mengakomodir aspirasi rakyat, hingga pengawasan kerja pemerintahan.
“Secepat dan setepat mungkin kami akan berusaha segera menyelesaikan tanggung jawab sebagai pimpinan sementara ini,” pungkasnya. (Wahyu)