Ilustrasi Gratifikasi Oleh KPK

SITUBONDO,Hks-news.com | Sah, Bupati Situbondo KS dan Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Situbondo EP menjadi tersangka atas dugaan  penerimaan hadiah atau janji penyelenggaraan negara dalam pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo dari 2021-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa,27/08/24.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan status hukum pejabat di pemerintahan Situbondo tersebut.

“ Kepastian melawan hukum dua tersangka KS dan EP akan diumumkan saat penyidikan dirasa telah cukup,”kata Tessa

Pantauan awak media pada selasa malam ini tampak di depan rumah dinas Bupati (Pendopo) Situbondo penjagaan didepan pintu masuk pendopo di perketat, ada tambahan  petugas Satpol PP dan Kepolisian yang berjaga jaga disekita pendopo.

Sebelumnya ramai diberitakan baik di medsos maupun di media online, sebuah  surat dari KPK kepada Badan Pertanahan Bondowoso  yang meminta permintaan data aset atas tersangka salah satunya Bupati Situbondo KS dan beberapa pejabat di Situbondo dan Bondowoso. Atas dasar itulah pada Senin, 26 Agustus 2024 beberapa elemen masyarakat Situbondo bergerak melakukan unjuk rasa untuk mendesak KPK menangkap KS yang akhirnya menjadi tersangka setelah dininfokan oleh Jubir KPK hari ini.(RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *