JAKARTA, HKS-News.com-
Menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, pemerintah merdeka mengobok-obok moral pelajar dan siswa sekolah dengan alat kontrasepsi. Anehnya, 58 persen pendukung Prabowo masih percaya Jokowi waras.
Pernyataan bernada kesal ini disampaikan oleh seorang guru SD di Trenggalek Jawa Timur, Selasa (13/08/2024). Pendidik yang tidak mau disebutkan identitasnya itu ingin marah dan murka, namun tak ada yang menggubrisnya.
“Saya ingin marah, tapi saya tidak yakin ada yang menanggapinya. Oleh karena itu saya berkeluh kesah kepada wartawan,” paparnya.
Maklum, di daerahnya banyak sekali pendukung Prabowo yang sekaligus loyalis Jokowi.
“Mereka sudah tumpul pikirannya karena cinta mati pada Jokowi. Jadi apa yang dilakukan Jokowi dianggap selalu benar. Padahal, merusak,” tegasnya.
Mirah Sumirat, aktivis buruh nasional yang juga Presiden Women Committee Asia Pasifik UNI Apro, juga menolak keras rencana pembagian alat kontrasepsi bagi siswa dan pelajar yang juga sebagai generasi muda Indonesia seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasal 103 ayat 4 yang mana tercantum bahwa pemerintah bakal memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari upaya kesehatan reproduksi pada remaja usia sekolah.
Keputusan tersebut lebih banyak merugikan rakyat Indonesia dengan membuka peluang rusaknya moral dan maraknya seks bebas dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan.
Bagai petir di siang bolong rakyat Indonesia lagi-lagi dikejutkan oleh Keputusan Pemerintah tentang PP No. 24 tahun 2024, dmana disebutkan bahwa akan diberikan alat kontrasepsi gratis bagi anak sekolah dan pelajar.
Peraturan ini tentu bertolak belakang dengan Konstitusi UUD 1945, yaitu (pasal 28B ayat 1), berbunyi “hak rakyat untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah”.
Mirah Sumirat juga menyampaikan bahwa jangan gara-gara pemerintah gagal dalam memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi rakyat lalu pemerintah secara ugal-ugalan dalam mengeluarkan kebijakan yang justru akan memperburuk kondisi moral generasi muda dengan semakin membuka peluang secara lebar maraknya seks bebas dikangan anak muda.
Mirah Sumirat mengingatkan kembali agar pemerintah fokus dan serius untuk membenahi ekonomi rakyat dibandingkan dengan mengeluarkan keputusan yang membuat marah hati rakyat.
Situasi saat ini kondisi ekonomi rakyat sedang tidak baik-baik saja, PHK massal menjamur, pengangguran meningkat, upah semakin rendah, daya beli rendah, harga pangan dan harga kebutuhan pokok melambung tinggi dan perusahaan banyak yang tutup karena alasan rugi dan kalah bersaing dengan membanjirnya produk impor yang harganya jauh lebih murah dengan kualitas yang hampir sama dengan barang lokal.
Melihat kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja, Sumirat menyarankan hendaknya pemerintah menahan diri dalam mengeluarkan keputusan yang membuat rugi rakyatnya sendiri.
“Alangkah bijaksana kalau pemerintah membuat peraturan yang sifatnya mengantisipasi agar moral generasi bangsa bisa terus terjaga, banyak cara yang lebih Konstruktif dibandingkan menggunakan cara destruktif,” tegasnya.
Mirah Sumirat justru mempertanyakan sikap pemerintah, sebenarnya pemerintah ada dimana posisinya dalam memperlakukan rakyatnya sendiri? Karena sungguh aneh rasanya ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang isinya justru membuka peluang penghancuran moral generasi bangsa, dan apakah sebelum mengeluarkan peraturan tersebut sudah melalui kajian secara mendalam dan melibatkan partisipasi publik?
Sumirat menyarankan pada pemerintah, daripada bikin peraturan yang menjerumuskan generasi bangsa ke dalam seks bebas, lebih baik pemerintah membuat peraturan yang membatasi hingga melarang konten-konten yang menjurus pornografi dengan membuat keputusan memblokir dan menutup konten-konten tersebut selamanya.
Pemerintah juga seharusnya bekerja sama dengan para pemuka agama, Komnas Perempuan dan Anak, tenaga pendidik untuk bersama-sama membuat konten edukasi yang memberikan pengetahuan terkait bahaya seks bebas dan peningkatan keimanan serta ketaqwaan bagi anak sekolah dan pelajar.
“Tanamkan juga tentang akhlak dan moral serta pendidikan agama yang baik di sekolah. Jangan malah di hapus pelajaran agama yang sudah ada,” paparnya.
Tak hanya itu, Mirah Sumirat juga mengkritik fungsi dari wakil rakyat atas terbitnya PP No.28 tahun 2024.
“Di mana fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah. Kenapa bisa terbit peraturan yang mengandung atau memicu rusaknya moral generasi bangsa dengan maraknya seks bebas?, “tanya Sumirat.
“Generasi muda adalah tulang punggung bangsa menuju Indonesia Emas, oleh karena itu negara wajib bertanggung jawab terhadap masa depan generasi muda Indonesia. Jangan sampai pemerintah salah dalam menerapkan peraturan yang malah menjerumuskan generasi muda dalam jurang kehancuran moral,” pungkas Mirah Sumirat.(Yul)