SURABAYA, HKS-News.com – Anggota DPRD provinsi Jatim Suwandy Firdaus SE, SH MHum menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus mendampingi para Buruh dalam memperjuangkan hak-haknya untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera bagi keluarganya.
Suwandy mengaku jika dirinya sebelum menjadi anggota DPRD provinsi Jatim, Profesinya adalah Buruh. Karena itu, Suwandy bisa merasakan penderitaan para Buruh.
“Saya dulu juga Buruh, saya pernah berjanji pada diri sendiri, jika suatu saat nanti nasib saya berubah, saya dedikasikan diri saya untuk mbelani kepentingan para Buruh. Saya akan berjuang, saya akan berada di garda terdepan untuk mewujudkan impian para Buruh dalam mensejahterakan keluarganya,” tandasnya.
Tuntutan yang diajukan para Buruh sebenarnya sangat sederhana dan tidak neko-neko. Namun hingga saat ini janji pemerintah belum bisa diimplementasikan.
“Setiap kali melakukan demo, yang dituntut ya itu-itu saja. Dan janji-janji pemerintah ya begitu-begitu juga. Tapi hingga saat ini belum ada yang terealisasi. Tuntutan mereka hanya ingin hidup sejahtera bersama keluarganya,” terang Suwandy.
Anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini berusaha mengkaji, sebenarnya Kendala apa yang membuat pemerintah belum bisa menjembatani kepentingan para Buruh dengan para pengusaha, karena komunikasi yang diinginkan sudah dilakukan, tapi hasilnya belum nampak.
UU Cipta Kerja yang menyudutkan para Buruh dan membela kepentingan pengusaha, sudah berkali-kali diajukan untuk dicabut dan dihapus.
“Sampai sekarang, UU CiptaKer tetap diberlakukan. Adanya pemecatan sepihak dari pengusaha, meskipun Buruh sudah puluhan tahun mengabdikan diri di perusahaannya. Tidak ada pesangon, malah yang protes dan demo ikut dipecat. Belum lagi pasal-pasal yang lain yang memberatkan para Buruh,” keluhnya.
Bagaimanapun, Suwandy tidak akan tinggal diam. Di periode ke dua ini, dia akan lebih fokus dalam memperjuangkan nasib Buruh.
“Ini masalah prinsip. Saya hanya menjalankan apa yang seharusnya memang perlu saya lakukan. Semoga dimudahkan Allah SWT. Aamiiiiinn,” pungkasnya.(Wahyu)