SURABAYA, HKS-News.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Gedung DPRD Jatim, Rabu (24/7).

Dalam kesempatan ini, Adhy menyampaikan rasa syukur lantaran Raperda tentang P-APBD Provinsi Jawa Timur TA 2024 dinyatakan layak untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.

“Alhamdulillah pada hari ini pendapat banggar atas usulan dan rancangan P-APBD 2024 ini dinyatakan layak untuk dibahas oleh komisi, ya tentu kita akan melihat nanti yang jelas ini bersyukur banggar sudah meneliti dan hasilnya layak,” ujarnya usai rapat paripurna.

Diketahui dalam Raperda P-APBD TA 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan bahwa Pendapatan Daerah mengalami perubahan. Semula dianggarkan sebesar Rp31,418 triliun menjadi sebesar Rp31,845 triliun atau bertambah sebesar Rp427,382 miliar.

Sementara untuk Belanja Daerah juga mengalami perubahan yang semula dianggarkan sebesar Rp33,265 triliun lebih. Sedangkan di rancangan P-APBD ini Belanja Daerah berubah menjadi sebesar Rp35,633 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp2,368 triliun lebih.

Pj. Gubernur Adhy menjelaskan bahwa setelah ini rancangan P-APBD tahun 2024 ini akan memasuki proses pembahasan di masing-masing komisi. Dalam pembahasan ini akan melibatkan perangkat daerah yang memang bermitra dengan tiap-tiap komisi sesuai dengan bidang masing-masing.

“Nanti akan terjadi perkembangan mana yang perlu dikritisi mana yang perlu diperbaiki dan mungkin juga ada ditambahkan,” katanya.

Adhy menambahkan, dalam pembahasan rencana P-APBD 2024 dengan komisi-komisi di DPRD Jatim pastinya akan timbul pertanyaan, masukan, saran maupun kritik dari para anggota dewan. Ia pun optimistis dengan melihat urgensinya maka semua akan bisa diselesaikan.

“Kita akan akomodir tentu berharap sesuai dengan time line nya kita bisa ketok palu dan bisa menyelesaikan rancangan perda P-APBD menjadi perda P-APBD,” sebutnya.

Di akhir, Pj. Gubernur Adhy berharap semua proses atau tahapan dari rancangan P-APBD tahun 2024 ini akan berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti. Sehingga diharapkan P-APBD tahun 2024 ini akan rampung sesuai time line yang telah ditentukan.

“Saya kira kita melihat siklus saja bahwa kita masih memerlukan sekitar 14 hari untuk meminta evaluasi ke Kemendagri kami berharap ya sebelum tanggal 30 sudah selesai,” pungkasnya. (Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *