SURABAYA, HKS-News.com-

Wakil ketua DPD partai Demokrat Jatim, Dr Hartoyo SH MH menjelaskan bahwa PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) jalur zonasi, rencananya tahun depan akan dihapuskan.

Selama 6 tahun diberlakukannya system zonasi, menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan, bahkan memicu ketidakpuasan di seluruh Indonesia.

“Banyak demo, banyak protes, bahkan sampai mereka melakukan “Penipuan” dengan memaksakan diri berbuat curang. Seperti rela anaknya “dimasukkan” KK saudara, tetangga yang dekat dengan sekolah, supaya bisa diterima di jalur zonasi. Belum lagi mereka sengaja datang ke sekolah untuk upload lokasi supaya keberadaan mereka dianggap dekat sekolah dan bisa lolos jalur zonasi,” terang anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini.

Hartoyo mengaku, sebelum jalur zonasi diberlakukan, sebenarnya dia yang saat itu masih menjadi ketua komisi E DPRD provinsi Jatim, meminta kepada menteri Mendikbud Muhajir Efendi untuk menunda kebijakan tersebut.

“Di Surabaya saja, dari 31 kecamatan, ada 16 kecamatan yang tidak memiliki sekolah SMPN, SMAN dan SMKN. Secara logika, pastilah kebijakan ini tidak adil bagi warga yang di daerahnya tidak memiliki sekolah negeri. Otomatis mereka protes. Kejadian ini berlanjut. Dari tahun ke tahun system PPDB jalur zonasi menuai kontoversi,” jelasnya.

Meskipun dievaluasi seperti apapun bentuknya, tetap saja tidak bisa diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Sebelum infrastruktur fasilitas sekolah disediakan oleh pemerintah. Sedikitnya 1 kecamatan harus tersedia sekolah SMPN, SMAN dan SMKN, kalau tidak maka PPDB akan tetap gaduh. Kasihan warga miskin yang tidak bisa menikmati sekolah negeri. Kenapa mereka berebut untuk mendapatkan sekolah negeri? Karena sekolah negeri gratis. Sekolah gratis inilah yang semestinya diutamakan untuk warga Indonesia yang miskin,” tukasnya.

Untuk itu pihaknya bersama anggota komisi E DPRD provinsi Jatim mengajukan ke Kemendikbud agar jalur zonasi ditiadakan. Jalur zonasi dianggap tidak relevan dengan kondisi di lapangan. Sebelum pemerintah menyediakan infrastruktur sarana dan prasarana belajar mengajar yang sesuai dengan kebutuhan para siswa, jalur zonasi tidak perlu diperpanjang.

“Tahun depan, kita berharap jalur zonasi ditiadakan,” pungkasnya.(Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *