SURABAYA, HKS-News.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat melakukan penanganan terhadap Misnati, warga Songoyudan Gang 5, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan yang mengalami pembesaran di perutnya, kemarin (20/6/2024). Perempuan lanjut usia (lansia) itu mengalami pembesaran pada perutnya yang disebabkan kanker rahim, sehingga harus dilakukan penanganan medis.
Camat Pabean Cantikan, Muhammad Januar Rizal menjelaskan awal mula penanganan Misnati yang dilakukan Pemkot Surabaya kemarin. Saat itu, Romli, anak semata wayang Misnati menelpon Call Center (CC) 112 untuk meminta bantuan karena ibunya kesakitan akibat penyakit kanker rahim yang dialami.
“Nah, ketika saat itu tim gerak cepat (TGC) tiba, pihak keluarga ditanyai oleh petugas, apakah Ibu Misnati memiliki identitas. Akan tetapi, setelah dilakukan pendataan, ternyata yang bersangkutan belum memiliki identitas dan bukti otentik pernah tinggal di sini, hanya mengaku pernah tinggal di wilayah Kelurahan Ujung,” jelas Rizal, Jumat (21/6/2024).
Karena kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk ditanya lebih detail soal administrasi kependudukan dan harus segera ditangani oleh medis. Akhirnya, Misnati dibawa ke IGD RSUD Dr. Soetomo oleh TGC. Sesampainya di IGD, ternyata status kependudukan Misnati adalah termasuk warga yang terlantar.
Ketika Romli mendampingi ibunya di IGD, salah satu tenaga kesehatan (nakes) kemudian menyodorkan rincian harga perawatan. Saat itu, biaya perawatan yang harus ditanggung oleh Romli sebesar Rp10 juta. Karena status kependudukannya tidak jelas dan tidak memiliki kartu BPJS, akhirnya Romli memutuskan membawa ibunya pulang ke rumah.
“Mas Romli dan ibunya pun bingung. Akhirnya, Mas Romli dan ibunya memutuskan untuk pulang, karena tidak memiliki biaya itu,” kata Rizal.
Sesampainya di rumah, tetangga Romli merasa iba kemudian melaporkan kejadian itu kepada Camat Rizal agar segera ditangani. Setelah itu, ia bersama lurah Nyamplungan turun menilik secara langsung kondisi Misnati.
“Ternyata, Romli mengaku, dahulunya pernah tinggal di Kelurahan Ujung dan memiliki KK (Kartu Keluarga) warna merah. Akan tetapi, setelah dikroscek langsung oleh RT setempat ke kantor Kelurahan Ujung, data yang bersangkutan tidak ada. Nah, karena nggak ketemu, akhirnya Ketua RT dan Mas Romli menuju ke makam Pegirian untuk kroscek data dan fotokopi KK-nya ketemu,” paparnya.
Setelah data KK itu ditemukan, kemudian Romli menyerahkan bukti tersebut kepada Camat Rizal. Namun, setelah dikroscek data KK tersebut tidak terdaftar dan tidak ada laporan pindah kependudukan atas nama Misnati di wilayah kerjanya.
“Karena waktu pindah ke Songoyudan tanpa ada laporan ke RT/RW setempat. Nah, di Songoyudan pun Mas Romli dan Ibu Misnati tinggal di depan toko yang kategori bangunan liar (bangli). Karena, dahulunya nenek Mas Romli ini sebagai penjaga toko tersebut,” terangnya.
Sebenarnya, lanjut Rizal, RT/RW setempat sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warganya agar segera melajukan proses pindah alamat. Namun, karena Romli tidak memiliki data kependudukan yang otentik, akhirnya tidak bisa pindah ke alamat tersebut.
Setelah data fotokopi KK Misnati ditemukan, akhirnya Rizal melakukan pembaruan data, sehingga Misnati dan Romli kini menumpang alamat tetangganya di Songoyudan Gang 1 No.9, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Catikan, Surabaya. Setelah memiliki identitas dan alamat jelas, Rizal membawa perempuan 57 tahun itu ke RSUD Dr. Soetomo untuk segera dilakukan penanganan medis. Akhirnya, Misnati kini telah mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan dan segera dilakukan perawatan medis lebih lanjut.
Rizal berharap, pengalaman Misnati bisa dijadikan pembelajaran bagi seluruh warga di Kota Surabaya. Ketika berpindah alamat, diharapkan segera melapor ke RT/RW setempat. Tujuannya, agar memudahkan warga ketika akan mengurus atau membutuhkan pelayanan dari Pemkot.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya. Pada saat sakit, kemudian ada tanggungan seperti itu, siapa yang mau menanggung? Alhamdulillah, KTP, KK, dan BPJS sudah diurus, sehingga kini yang bersangkutan sudah mendapatkan perawatan lebih lanjut,” urainya.
Ia menegaskan, pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) itu penting dilakukan oleh warga Surabaya, karena jika tidak segera diurus justru akan menyulitkan diri sendiri ketika membutuhan suatu pelayanan. Baik itu pelayanan kesehatan, perizinan, dan lain sebagainya.
“Bahkan, kami sendiri tidak tinggal diam, kami selalu update data terkait adminduk, wajib lapor 2×24 jam itu juga kami terapkan. Karena apa? Di wilayah kami sendiri sangat rawan, sebab dikelilingi ruko-ruko di Jalan Kembang Jepun, dan itu banyak yang statusnya dia jaga toko bahkan beranak pinak di situ,” tegasnya.
Di samping itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto mengungkapkan pentingnya alasan update data adminduk ini dilakukan. Karena, setiap data kependudukan warga yang tercatat di Dispendukcapil Surabaya itu terintegrasi dengan data BPJS Kesehatan.
“Nah, data itu nanti akan kita cek, apakah itu penduduk Surabaya atau penduduk luar kota. Setelah ketahuan itu penduduk Surabaya, akan kita approve sehingga BPJS-nya langsung bisa aktif,” kata Eddy.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menyampaikan pesan penting dari Wali Kota Eri Cahyadi akan pentingnya tertib adminduk. Maka dari itu, warga diimbau ketika berpindah tempat, sesegera mungkin melapor ke RT/RW setempat.
Pembaruan data adminduk ini tidak hanya memudahkan warga ketika ingin mendapatkan fasilitas pelayanan saja. Akan tetapi, juga memudahkan jajaran pemkot untuk memberikan intervensi kepada warga Surabaya yang membutuhkan.
“Pak Wali (Eri Cahyadi) ini mau warganya nggak kesulitan. Maka dari itu, kalau mau pindah rumah atau alamat, segera melapor ke RT, RW,” kata Wali Kota Eri melalui Plt Diskominfo.
Jangan sampai, lanjut dia, ada salah satu warga yang tidak melapor ketika pindah alamat atau rumah, kemudian terjadi masalah, malah menyalahkan RT/RW, lurah, dan camatnya. “Kalau pindah nggak lapor ke RT/RW, gimana kami yang di lapangan bisa tahu. Kasihan juga perjuangan RT/RW kalau warga sendiri pindah nggak bilang, pas ada masalah yang ditanya atau disalahkan RT, RW, lurah, dan camatnya,” jelasnya.
Fikser menegaskan, tujuan update data adminduk ini adalah bentuk kecintaan dan kepedulian Wali Kota Eri terhadap kesejahteraan warganya. Maka dari itu, Fikser berharap, warga bisa bekerjasama untuk segera melaporkan diri ke RT/RW jika sudah berpindah tempat atau alamat.
Selain itu, lanjut Fikser, Wali Kota Eri juga berpesan agar kejadian ini dijadikan pembelajaran berharga bagi seluruh warga Surabaya. Karena ketika alamat tidak sama dengan yang tertera di BPJS Kesehatan, masalah ini tidak akan bisa terselesaikan, sebab data itu terkoneksi satu sama lain melalui aplikasi.
“Ayo warga Surabaya, kalau pindah rumah segera laporkan agar kejadian ini tidak terulang. Insyaallah dengan begitu kami bisa mewujudkan kesejahteraan warga Surabaya,” pungkasnya. (Faiz)