Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.
JAKARTA, HKS-News.com-
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengatakan, jika Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), tak kunjung mengembalikan uang 124 ribu pensiunan, senilai Rp 567,5 miliar, jangan berharap masyarakat akan percaya dan tertarik ikut program Tapera yang PP-nya baru diteken Presiden Jokowi.
“Dengan fakta adanya informasi saat ini dengan temuan BPK, kalau tidak diselesaikan, maka masalah kepercayaan masyarakat terhadap Tapera ini juga akan semakin tinggi kontranya, gitu lho,” tegas Rahmad.
Menurut Rahmad, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang dana 124 ribu pensiunan yang mengendap di brangkas BP Tapera itu, seharusnya tidak perlu terjadi.
“Saya kira (temuan) ini harus didalami ya, harus ditindaklanjuti karena ini adalah temuan dari BPK. Saya kira harus dilakukan pendalaman dan penjelasan yang utuh, apa penyebab dari temuan (BPK) itu, sebatas persoalan administrasi, ataukah sebatas kesalahan atau ketidakmutakhiran data,” ucap dia.
“Kalau tidak diselesaikan dengan baik atau toh tidak dibicarakan atau tidak dikomunikasikan dengan baik, saya khawatir akan memunculkan masalah atau antipati terhadap program ini semakin tajam,” tandasnya.
Sebelumnya, BPK diketahui pernah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan duit Tapera dan biaya operasional periode 2020-2021. Pemeriksaan dilakukan di 7 provinsi yakni Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Berdasarkan laporan bernomor 202/LHP/XVI/l2/2021 tertanggal 31 Desember 2021 mengungkap 124.960 peserta Tapera yang telah pensiun, belum menerima pengembalian dana Tapera sebesar Rp 567,5 miliar. Selain itu, BPK menemukan sebanyak 40.266 peserta pensiun ganda yang belum menerima dana Tapera Rp 130,3 miliar.
Angka 124.960 pensiunan yang belum menerima pengembalian dana Tapera itu dibenarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Taspen. Terdiri dari 25.764 orang berdasarkan data BKN, dan 99.196 pensiunan dari data Taspen.
Kepesertaan mereka berakhir karena meninggal, atau pensiun di triwulan III-2021, namun masih tercatat sebagai peserta aktif.
Sementara, dana Tapera yang belum dikembalikan sebesar Rp 567,5 miliar itu, terbagi Rp 91 miliar berdasarkan data BKN, dan sebesar Rp 476,4 miliar berdasarkan data Taspen. Tahun ini, BP Tapera mengelola dana dari PNS aktif yang berjumlah sekitar 4 juta orang.(Yul)