SIDOARJO, Hks-news.com | Sosialisasi Bahaya Narkoba sejak dini digelar dalam upaya mewujudkan Desa Gempolsari Bersih dari Narkoba (Bersinar). Diikuti puluhan remaja dari unsur IPNU-IPPNU dan Karang Taruna serta jajaran Pemerintah Desa Gempolsari berkolaborasi dengan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Kab Sidoarjo, Sabtu (25/05/2024).

Kolaborasi yang dilakukan oleh Pemdes Gempolsari dengan LRPPN BI Sidoarjo ini berawal dari keresahan yang dirasakan Abdul Haris sebagai Kepala Desa Gempolsari yang merasa semakin mengkhawatirkan peredaran narkotika di kalangan remaja Desa.

Maka dari itu Kepala Desa (Kades) Gempolsari, Abdul Haris, mengatakan, pihaknya bersama tiga pilar lainnya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersepakat mewujudkan Desa Gempolsari Bersinar, yang bebas dari narkoba.

“Miris ketika kita tahu ada warga yang terjerat penyalahgunaan narkoba. Saya berharap kepada adik-adik, mas-mas juga bapak dan ibu sebagai warga Gempolsari dari sosialisasi dan penyuluhan yang dilaksanakan malam hari ini, kita harus bersama bertekad memerangi narkoba perusak generasi bangsa,” ungkapnya.

Hal lain soal adanya upaya “jebakan-jabakan” terkait narkoba yang pernah dialami warga Desa Gempolsari, Tim penyuluh juga memberi tips agar adik-adik remaja tidak mengalami hal yang serupa. Salah satunya agar handphone android supaya tidak di password agar orang tua tetap bisa ikut mengawasi.

“Android adik-adik semua jangan di password supaya orang tua kalian bisa ikut mengawasi dan mendeteksi dini apabila ditemukan hal-hal mencurigakan yang mengarah ke ajakan menyangkut narkoba, karena hanphone ini bisa menjadi pisau bermata dua bagi kita semua” ujar Dr.Eriko dari BNN Kab Sidoarjo.

Karena lanjut dr Eriko Hadi Susanto yang menjabat sebagai Kasi Rehabilitas dii BNNK Sidoarjo, Kepolisian hanya butuh dua alat bukti sudah cukup untuk menjerat apabila ditemukan barang-barang yang masuk dalam unsur narkotika dan sejenisnya. Karena itu sekarang kita harus perang terhadap narkoba.

Prof. Drs. Siswanto Ketua harian LRPPN-BI DPW Jawa Timur mengatakan bahwa pengguna narkoba bukan kriminal, yang seharusnya dihukum itu bandar atau penjual narkoba. Tugas kita adalah menyelematkan anak bangsa dan Yang kita perangi adalah penyalahgunaannya.

“LRPPN sebagai relawan tugasnya bukan menangkap. LRPPN harus bisa mendeteksi Zat Adiktif melalui Tes Urine, pendampingan, Penyuluhan, dan Rehabilitasi serta memberi pendampingan kepada masyarakat, salah satunya ya lewat pemerintah desa setempat” terangnya.

Menurutnya, Sidoarjo berada di peringkat kedua setelah Surabaya dengan kasus tingkat pengguna narkoba terbanyak, dikarenakan kita tidak tau tentang bahaya narkoba. Oleh sebab itu melalui LRPPN kita memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.(RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *