SURABAYA, HKS-News.com-
Wakil ketua DPD partai Demokrat Jatim, Dr Hartoyo SH MH mengungkapkan bahwa pelaksanaan ibadah haji adalah kegiatan yang sangat rawan, karena jamaah yang diberangkatkan Pemerintah sebagian besar manula (Manusia Lanjut Usia).

“Kenapa sebagian besar jamaah yang berangkat menunaikan ibadah haji adalah manula? Karena jedah menunggu terlalu lama. Dari 5 tahun, hingga saat ini harus menunggu giliran mencapai 32 tahun. Tenggang waktu yang terlalu lama inilah yang menyebabkan jamaah yang sudah mendaftar untuk menunaikan ibadah haji menjadi tua,” terang anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini.

Hartoyo menjelaskan, Indonesia menjadi negara muslim terbesar di dunia. Sementara kuota haji yang diberikan oleh kerajaan Arab Saudi sekitar 200.000 orang. 

“Peminat yang ingin menunaikan ibadah haji setiap tahun meningkat, ya otomatis pasti antri kan, enggak bisa langsung berangkat ke Makkah. Antrian ini setiap tahun semakin menumpuk, jadi tenggang waktunya semakin lama, antrian semakin panjang,” sambungnya.

Untuk itu, Hartoyo meminta pemerintah benar-benar memberikan pelayanan terbaik untuk para jamaah yang usianya rata-rata di atas 60 tahun ini. Bahkan ada yang sudah berusia diatas 90 tahun.

“Pemerintah harus selektif dalam memilih pendamping untuk jamaah lansia ini. Namanya lansia, tentu tidak bisa sempurna dalam melaksanakan rukun hajinya, jadi harus dibantu. Ibadah haji itu ibadah yang membutuhkan kekuatan fisik, jadi petugas pendamping harus sabar, telaten dan ikhlas untuk membantu jamaah lansia ini,” tuturnya.

Hartoyo menegaskan, sebagai petugas pendamping, seharusnya mengutamakan kepentingan jamaah. Meskipun yang bersangkutan juga bisa menunaikan ibadah haji, tetapi bukan berarti kesempatan tersebut menjadi prioritas petugas pendamping.

“Utamakan melayani jamaah dulu. Sambil melayani bukankah petugas pendamping juga sudah beribadah haji juga? Allah SWT Maha Mengetahui, jangan khawatir. Apa yang anda lakukan pasti ada pahalanya. Bahkan pahalanya berlipat-lipat, karena anda menunaikan tugas mulia, yaitu berbuat baik kepada jamaah lansia yang sedang beribadah,” tukasnya.

Dengan menyadari bahwa petugas pendamping memiliki tugas mulia, maka tujuan pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik pada para jamaah haji, terutama jamaah lansia, bisa terwujud.(Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *