SURABAYA, HKS-News.com – Anggota DPRD provinsi Jatim Dr Hartoyo SH MH menggelar Sarasehan bertajuk Implementasi Perpajakan dan Retribusi Provinsi Jatim di hotel Harris Surabaya.
Wakil ketua DPD partai Demokrat Jatim ini menuturkan, masalah pajak dan retribusi masih menjadi momok bagi masyarakat. Banyaknya oknum Dishub yang bermain dengan melakukan penekanan setoran terhadap Jukir (Juru Parkir), menimbulkan masalah berkepanjangan.
“Banyaknya lahan parkir tak berijin. Bahkan sekian puluh meter sudah ada lahan parkir lagi, dan juga ditagih bayar oleh Jukir. Ini yang dikeluhkan oleh masyarakat. Apa benar uang parkir ini disetorkan ke pemerintah?,” tukasnya.
Anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini menuturkan, saat ini pemerintah provinsi Jatim sudah mengimplementasikan Perda terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Di dalam Perda tersebut, pemprov Jatim hanya mendapatkan 35 persen hasil pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Yang 65 persen diserahkan kepada Pemkab dan Pemkot di wilayah masing-masing dimana kendaraan bermotor tersebut dikeluarkan. Otomatis PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang didapat oleh Pemprov Jatim berkurang lebih dari Rp 2 triliun. Jadi Pemkab dan Pemkot mendapatkan tambahan PAD,” terang Hartoyo.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada Pemkab maupun Pemkot untuk bisa mengelola anggaran tersebut dengan bijak.
“Termasuk bagaimana mengelola lahan parkir dengan benar, kalau ada oknum dishub, saya minta segera ditertibkan, berikan sanksi yang sepadan dengan perbuatannya yang merugikan negara,” tandasnya.
Menurut Hartoyo, regulasi parkir harus di-Perda-kan agar pendapatan Pemkab maupun Pemkot benar-benar bisa meningkat. Karena pajak yang masuk ke pemerintah bisa dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat.
“Pajak yang diterima oleh Pemkab dan Pemkot bisa digunakan untuk fasilitas sekolah, untuk kesehatan, untuk infrastruktur. Jadi anggaran tersebut bisa dinikmati hasilnya. Jika ada oknum yang sengaja mengambil kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, saya minta oknum tersebut harus ditindak tegas agar tidak merugikan negara,” pungkasnya.(Wahyu)