SURABAYA, HKS-News.com – Anak-anak semestinya memiliki dunia yang menyenangkan dan penuh rasa aman. Perlindungan terhadap anak jelas nyata merupakan tanggung jawab orang tua dan kerabat terdekat anak. Namun naasnya, kian hari banyak muncul berita mengenai kekerasan dan pelecehan terhadap anak, yang pelakunya justru merupakan kerabat terdekat anak, bahkan orang tua kandung.
Pada kuartal akhir tahun 2023, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 1056 (58,7 persen) pelanggaran hak anak berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif. Hal tersebut perlu jadi perhatian bersama. Terlebih, beberapa waktu lalu ramai di media massa mengenai kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh, hingga pelecehan yang dilakukan oleh ayah kandung yang dialami oleh anak.
Tentu menjadi pertanyaan, bagaimana bisa kerabat terdekat bahkan orang tua kandung anak tega melakukan kekerasan terhadap anak? Jika kerabat terdekat anak menjadi pelaku atas pelanggaran perlindungan anak, ke mana anak berlindung? Dosen Ahli Psikologi Sosial Universitas Airlangga Dr Ike Herdiana MPsi Psikolog menanggapi persoalan tersebut. Menurutnya, ada banyak faktor yang memengaruhi perilaku tersebut. Kemudian, lingkungan masyarakat yang kerap kali menormalisasi berlaku keras terhadap anak.
“Masyarakat kerap menormalisasi kekerasan orang tua terhadap anak berkedok pendisiplinan, dan lainnya,” tutur Dr Ike,
“Lebih banyak faktor kemiskinan,kurangnya wawasan, pendidikan rendah dan faktor personal lain. Pelaku juga bisa saja orang yang memiliki masa lalu buruk sebagai korban atau berasal dari keluarga yang tidak harmonis, hingga konflik dengan perkawinan,” lanjutnya.
Dampak Psikologis Tumbuh Kembang Anak
Segala perbuatan orang dewasa terhadap anak tentu akan meninggalkan jejak dan bayang-bayang bagi anak. Jika orang tua dan kerabat terdekat dapat berlaku baik dalam tumbuh kembangnya, pengalaman baik akan terus membersamai anak. Sebaliknya, jika anak mendapatkan perlakuan buruk pada masa tumbuh kembangnya, akan ada bayangan buruk yang terus menghantui anak.
Banyak menjadi masalah saat pengalaman buruk tersebut menghantui anak selama tumbuh kembangnya. Dr Ike menyampaikan bagaimana dampak psikologis yang akan dialami sang anak jika menjadi korban kekerasan dan pelecehan. Ia menyampaikan, risiko akan munculnya perasaan pantas mendapatkan perlakuan yang dialaminya. Selain itu, akan muncul rasa bersalah, malu, dan tidak berdaya.
“Kemudian, percaya bahwa mereka tidak diinginkan dan tidak layak untuk dicintai atau dihormati, ada rasa takut untuk melakukan sesuatu yang membuat pelaku kesal, mengalami susah tidur, berkonsentrasi, hingga sulit melakukan aktivitas yang sebelumnya mereka sukai,” ungkapnya
Kemudian, pada beberapa kasus, pelaku kerap kali mengancam korban jika korban melapor. Sehingga, anak memilih diam. Padahal, anak sebagai korban tidak seharusnya berada terus-terusan di dekat pelaku. Karena harus ada langkah penanganan dan pemulihan agar kejadian tidak terulang kembali. Ada beberapa poin yang perlu dikenali oleh orang tua atau kerabat terdekat lainnya, sebagai tanda jika anak mengalami tindak kekerasan atau pelecehan.
“Selain jejak fisik, dapat dilihat pada ciri-ciri seperti mimpi buruk, sulit tidur dan mengigau, tampak lebih murung, tiba-tiba menjadi pemberontak, pemarah, dan impulsive, takut dengan orang yang memiliki ciri yang mirip dengan pelaku, takut dengan barang yang berhubungan dengan kejadian, hingga tindakan sengaja membahayakan diri,” ungkap Dr Ike.
Kemudian, anak, dapat dipindahkan ke rumah aman agar berjarak dari pelaku. Anak tetap perlu didampingi oleh keluarga yang dapat bertanggung jawab atas kondisi anak pasca kejadian.
“Intinya, anak harus dijauhkan dari pelaku, pendampingan piskologis tetap harus dilakukan, dan pelaku harus diproses secara hukum,” ujarnya.
Langkah Pencegahan dan Pemulihan
Mendapatkan ruang aman dan nyaman merupakan bagian dari hak anak yang perlu dipenuhi. Untuk itu, orang tua sebagai rumah pertama bagi anak, perlu perhatikan hal-hal kecil tersebut. Perlu bagi orang tua untuk menciptakan suasana rumah yang sehat dan ramah anak. Kemudian pola mendidik anak yang disiplin dan tanpa kekerasan.
“Disiplinkan anak dengan penuh pertimbangan, jangan dalam keadaan kesal, periksa segala tindakan dan perkataan sudah baik atau belum, karena masalah dapat diselesaikan tanpa memukul atau membentak,” ujar Dr Ike.
Tidak hanya mengenali ciri-ciri anak sebagai korban, orang tua pun wajib bantu laporkan dan membantu anak dalam proses pemulihannya. Selain hal tersebut, perlu bagi orang tua untuk membangun hubungan yang positif dan harmonis dengan anak. Mendukung kegiatan anak, membangun awareness pada anak mengenai hak mereka.(Wahyu)