JAKARTA, HKS-News.com|
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) tak henti-hentinya melakukan berbagai gebrakan demi terwujudnya akselerasi bisnis perusahaan.
Setelah melakukan proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung beberapa waktu lalu, kini emiten dengan kode BJTM tersebut kembali melakukan penjajakan kerja sama KUB dengan Bank Banten.
Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami secara resmi telah melakukan penandatanganan MoU terkait penjajakan KUB dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Konsolidasi Perbankan Daerah pada hari Senin (4/3/2024).
Turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan tersebut Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.
Adhy menjelaskan, kerja sama antar BPD dengan melakukan penguatan permodalan dan konsolidasi perbankan dapat menjadi salah satu cara untuk menghadapi dinamika perekonomian saat ini.
Terlebih lagi, berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp 1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB.
Apabila tidak dapat terpenuhi, maka BPD itu wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan demikian, BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp 3 triliun tersebut akan berburu dengan waktu karena waktu pemenuhannya tersisa sekitar 9 bulan lagi.
Nah, menurut Adhy, bankjatim termasuk bank yang masuk dalam kategori bank dengan modal inti antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun. Bahkan, per Desember 2023, bankjatim memiliki modal sebesar Rp 11,541 trilliun dengan Aset Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) sebesar Rp 44,897 trilliun.
Tidak hanya itu saja, rasio CAR Bank Jatim juga telah mencapai 25,71 persen per Desember 2023. Pemprov Jatim sendiri memiliki modal dasar seri A di bankjatim sebesar 51,13 persen atau sekitar Rp 1.919.228.412.000.
Untuk konsep KUB yang ditawarkan bankjatim, lanjut Adhy, adalah fully protection growing together. Artinya, bankjatim akan memberikan dukungan penuh terhadap likuiditas dan permodalan serta menjalankan sinergitas bisnis yang saling menguntungkan.
“Pada intinya, harus ada kesesuaian. Kita sama-sama mempunyai syarat, tapi kita tidak membuat syarat yang sulit supaya mereka juga tidak susah. Kita membantu tetapi tetap harus akuntabel, bank harus sehat, dan profesional sehingga bisa sama-sama maju,” tegasnya.
Sementara itu, Busrul menambahkan, semangat KUB adalah semangat kolaborasi untuk saling bersinergi. Tujuannya, meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen serta saluran distribusi dengan sasaran pencapaian akselerasi pertumbuhan. Sehingga diharapkan penandatanganan MoU terkait penjajakan KUB dengan Bank Banten ini bisa menjadi bagian dalam rangka memperkuat kolaborasi.
”MoU atau Nota Kesepahaman ini merupakan ikatan moril bagi para pihak, dimana hal ini sebagai dasar kedua belah pihak untuk melakukan tahapan-tahapan proses selanjutnya. Kami siap untuk melakukan kerja sama bisnis dengan Bank Banten di berbagai sisi. Mulai dari human capital, teknologi, hingga bisnis prosesnya,” ungkap Busrul.
Selain Bank Banten, lanjut Busrul, saat ini bankjatim juga sedang melakukan tahap penyelesaian proses KUB dengan Bank NTB Syariah. Kemudian juga sedang berprogress dengan Bank Lampung.
”Nah, sekarang ini tengah melakukan tahap penjajakan dengan Bank Banten. Pada intinya, bankjatim masih membuka peluang kerja sama dengan BPD lain di Indonesia demi mewujudkan kemajuan bersama yang saling menguntungkan. Sebab, inisiatif KUB merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi BPD secara grup perbankan dalam industri perbankan nasional,” urai Busrul.
Benefit yang bisa diberikan oleh bankjatim terhadap BPD – BPD lain yang ber-KUB dengan banknya arek-arek Jawa Timur itu juga tidak sedikit. Dengan pengalaman yang dimiliki, bankjatim bisa melakukan transfer teknologi di bidang IT kepada anggota KUB. Selain itu juga bisa sharing pendanaan kredit yang bisa berdampak terhadap peningkatan kinerja BPD yang ber KUB dengan bankjatim.(Yul)