SURABAYA, Hks-news.com|
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) mengungkap bahwa ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa kabupaten/kota. Total ada beberapa TPS di empat daerah yang telah melaporkan.

“Ada beberapa kabupaten/kota yang sudah melaporkan potensi Pemungutan Suara Ulang, ada Jombang, Tuban, Kota Madiun dan Kota Surabaya,” ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan.

Terkait penyebabnya, Insan mendapatkan laporan bahwa sebagian besar PSU itu terjadi karena ada pemilih dari luar daerah yang menggunakan hak pilihnya, sementara dia tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS tersebut.

“Juga tidak mengurus pindah-pilih ini yang menjadi sebab terjadinya PSU,” jelasnya.

Ada juga kasus surat suara tertukar seperti di delapan TPS di tiga kelurahan berbeda Kota Surabaya. Rinciannya, ada empat TPS di Kecamatan Tandes, tiga TPS di Kecamatan Dukuh Pakis dan satu TPS di Kecamatan Asemrowo.

Kendati telah mendapatkan laporan tersebut, Insan bilang kalau KPU Jatim tetap menginstruksikan penyelenggara Pemilu di empat kabupaten/kota tersebut untuk segera menginventarisir temuan terkait kesalahan atau pelanggaran. Semua itu diminta dilaporkan ke Bawaslu dan KPU.

“Jadi kami masih tunggu sampai dengan hari ini,” tegasnya.

Insan menyampaikan, pelaksanaan PSU nanti harus sesuai dengan rekomendasi Bawaslu dan kesiapan KPU kabupaten/kota terkait. Ia mengingatkan, ada PSU dilaksanakan selambat-lambatnya 10 hari setelah pemungutan suara.(faiz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *