SURABAYA, HKS-News.com|

Jelang Pemilihan Umum (pemilu), kemunculan buzzer menjadi salah satu fenomena yang tak dapat dihindari. Buzzer yang bermunculan di berbagai media sosial ini  dibagi menjadi buzzer organik dan buzzer anorganik.

Buzzer organik adalah buzzer yang berasal dari partai politik itu sendiri, bukan bayaran. Buzzer organik dapat juga diartikan sebagai buzzer yang pengikut akun media sosialnya merupakan pengikut asli dan bukan bot. 

Sedangkan, buzzer anorganik ialah buzzer yang pengikut akun media sosialnya merupakan pengikut tidak asli. Pengikut buzzer anorganik biasanya merupakan bot.

Pencerdasan Pemilih

Ali Sahab SIP MSi, pengamat politik Universitas Airlangga (Unair), Selasa (13/2/2024) mengatakan fenomena buzzer memang tidak dapat dihindari di Indonesia, terutama menjelang Pemilihan Umum. Akan tetapi, fenomena ini dapat disiasati dengan pencerdasan pemilih.

“Saya kira kita tidak bisa melarang para kandidat untuk membuat pasukan buzzer, melainkan yang harus kita fokuskan pada pencerdasan pemilih. Jika pemilih di Indonesia sudah cerdas, kekuatan buzzer sebesar apa pun tidak akan berpengaruh,” ujar dosen Ilmu Politik Unair itu.

Ali menuturkan buzzer biasanya menyasar pemilih yang menggunakan internet atau media sosial. Sedangkan, mayoritas pemilih di Indonesia masih merupakan pemilih yang tidak menggunakan internet atau media sosial.

“Agak beda realitas di dunia maya dengan realitas di dunia nyata,” ucap Ali.

Pengaruhi Opini Publik

Esensi dari hadirnya buzzer itu sendiri, menurut Ali, baik buzzer organik maupun buzzer anorganik pasti ingin mempengaruhi opini publik. Tujuan dari adanya buzzer yaitu menyasar pemilih yang belum mempunyai pilihan pasti.

“Pemilih yang belum tahu mau memilih siapa saat Pemilihan Umum nanti akan mudah dipengaruhi oleh akun-akun buzzer yang tersebar di media sosial, sehingga perlu pencerdasan pemilih agar pemilih tidak tertipu akun buzzer yang kerap menyebarkan hoax,” tutur Ali.

Ali menekankan sebagai seorang akademisi seharusnya ikut mendorong kegiatan yang mencerdaskan pemilih, sehingga pemilih dapat membedakan calon mana yang pantas serta layak untuk dipilih dan mana yang tidak.

“Memang secara aturan belum ada yang mengatur mengenai buzzer, tetapi kita tidak usah pusing soal itu. Yang perlu didorong sekali lagi adalah mencerdaskan pemilih,” tegas Ali.

Sortir Informasi

Ali turut menjelaskan akun buzzer kerap membawa isu-isu emosional, sehingga para pemilih harus sering-sering mengecek akun buzzer tersebut agar tahu apakah isu yang disebarluaskan itu benar atau tidak.

“Memang benar akun buzzer juga kebanyakan anorganik dan anonim. Maka dari itu, pemilih harus menjadi pemilih cerdas, termasuk berita dari media mainstream juga harus disortir, karena setiap media pasti punya agenda setting masing-masing,” pungkas Ali. (Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *