JEMBER, HKS-News.com|
Ratusan orang civitas akademika Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang terdiri atas guru besar, dosen, dan mahasiswa menuntut penghentian politisasi kebijakan negara.
Tuntutan ini bagian dari deklarasi seruan moral untuk menyelamatkan demokrasi, di double way Universitas Jember, Senin (5/2/2024).
Seruan moral ini dibacakan guru besar Fakultas Hukum Unej Dominikus Rato atas nama Forum Civitas Akademika Universitas Jember. Ada lima poin yang dibacakan.
“Kami menuntut seluruh cabang kekuasaan negara baik eksekutif, legislatif, yudikatif, untuk senantiasa memedomani TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan menjalankan nilai-nilai Pancasila,” terang Rato.
Civitas akademika Unej juga menuntut Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan pemerintah memastikan netralitas penyelenggara negara dan harus memberikan teladan terbaik.
“Kami menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh Presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum;,” ujarnya.
Civitas akademika Unej menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilihan umum serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Kami mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama Rakyat untuk terus mengawal pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” paparnya.
Pernyataan sikap ini didasarkan pada kecemasan civitas akademika Unej terhadap berbagai fenomena menjelang Pemilihan Umum 2024.
“Bangsa ini disuguhi bermacam peristiwa dan permasalahan yang sangat mengkhawatirkan, mencemaskan, dan
menakutkan karena mengindikasikan terjadinya pembusukan hukum dan kemerosotan demokrasi,” sambungnya.
Menurut Rato, pemilihan Umum 2024 merupakan perwujudan demokrasi dan seharusnya menjadi peristiwa yang melibatkan partisipasi rakyat tanpa rasa takut dan intimidasi demi mendapatkan pemimpin dan perwakilan rakyat terbaik yang akan memperjuangkan kesetaraan, kemerataan, keadilan, dan kesejahteraan.
“Bangsa Indonesia telah bersepakat memilih bentuk negara kesatuan yang
berbentuk republik dengan landasan negara hukum yang memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi berdasarkan konstitusi,” ungkapnya.
Di sini civitas akademika Unej mengingatkan, bahwa bangsa beradab adalah bangsa yang senantiasa menjunjung etika bernegara, sebagaimana tercermin dalam butir-butir Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(Yul)