SURABAYA, HKS-News.com|
Kedatangan para pengungsi Rohingya menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Ketidakjelasan status warga Rohingya di negara asalnya mendorong mereka untuk berbondong-bondong melarikan diri ke berbagai wilayah di Asia, terutama ASEAN.
Gelombang tinggi kedatangan para pengungsi seolah-olah menjadi PR besar bagi pemerintah.
Mengenai persoalan itu, Dosen Hubungan Internasional (HI) Universitas Airlangga (Unair) Dr Baiq LS W Wardhani MA PhD turut menanggapi isu tersebut. Diketahui, awal mula kedatangan para etnis Rohingya di Bhurma, Myanmar, merupakan bawaan para tentara Inggris yang saat itu sedang menjajah tanah Myanmar.
Etnis Rohingya datang untuk membantu Inggris ketika menjajah yang akhirnya membuat rakyat Myanmar tidak bersimpati terhadap etnis Rohingya.
Bukan hanya itu, Dr Baiq menyebut tujuan pemberontakan etnis Rohingya kepada pemerintah Myanmar untuk mendirikan suatu negara di tanah Arakan, Myanmar. Hal tersebut memicu kekhawatiran pemerintah Myanmar akan adanya gerakan separatis.
“Orang-orang Rohingya ini, harusnya mereka sebagai pendatang respect kepada orang Bhurma asli. Sebagian dari mereka itu berontak ke pemerintah Myanmar” kata Dr Baiq.
“Makanya pemerintah Myanmar dengan militernya tetap menggilas para pemberontak itu,” tambahnya.
Solusi Diungsikannya di Salah Satu Pulau di Indonesia
Belum lama ini, Wakil Presiden Indonesia mengusulkan para pengungsi sementara waktu diungsikan ke salah satu pulau di Sumatera, yakni pulau Galang.
Menanggapi hal tersebut, Dr Baiq merasa bahwa itu dapat dijadikan sebagai solusi yang membantu. Karena, terkumpulnya para pengungsi pada satu titik akan memudahkan pemerintah untuk mengontrol pergerakan para pengungsi.
“Memang, saya kira itu solusi yang membantu. Cuma, apakah itu keputusan yang tepat? Saya kira perlu dikaji ulang. Kenapa kok dipilih pulau di Kepulauan Riau? Kenapa kok nggak di tempat lain? Apa alasannya?” ujar Dr Baiq.
Melihat bagaimana sebelumnya banyak beredar mengenai para pengungsi yang melanggar norma sosial yang berlaku di Aceh. Kejadian tersebut turut membuat resah masyarakat setempat. Menurut Dr Baiq, memberikan satu tempat kepada para pengungsi pun mengurangi risiko adanya konflik dengan warga lokal.
“Kalau mereka tidak ditampung ke tempat lain, itu akan sulit untuk kita. Mereka bisa macam-macam, bisa menimbulkan chaos dan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat lokal,” ujar Dr Baiq.
Bantuan Bukan dari Pemerintah
Telah disinggung sebelumnya bahwa kehadiran para pengungsi berisiko adanya kecemburuan sosial bagi masyarakat lokal. Namun, menurut Dr Baiq, masyarakat Indonesia tidak perlu cemburu dan membandingkan kondisi masyarakat lokal dengan para pengungsi.
Pihaknya menyampaikan bahwa para pengungsi mendapatkan tunjangan yang diberikan oleh International Organization for Migration (IOM). IOM sendiri merupakan Non-Govermental Organization (NGO) yang menyalurkan bantuan bagi para pengungsi. Karena melalui sudut pandang HAM, pengungsi Rohingya tetap manusia yang perlu dibantu dan mendapat hidup yang layak.
“Banyak yang menyangka bahwa bantuan yang diberikan adalah uang dari pemerintah Indonesia, padahal bukan. Itu adalah uang IOM. Perlu disebarkan informasi ini. Kita tidak dapat membandingkan kondisi para pengungsi dengan penduduk lokal,” jelas Dr Baiq.
Diketahui pula, dalam menangani permasalahan ini, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai dialog kepada pemerintah Myanmar. Maka sebagai sesama, kita perlu berdiri pada Hak Asasi Manusia, sudah sepantasnya Indonesia memberikan bantuan layanan kepada para pengungsi, seperti halnya layanan kesehatan dan lainnya.(Yul)