JAKARTA, HKS-News.com|

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 di Istora Gelora Bung Karno (Istora Senayan) Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Serta turut dihadiri oleh jajaran pimpinan KPK, jajaran Menteri, pimpinan Lembaga, serta para Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.

Usai menghadiri Puncak Peringatan Hakordia tersebut, Khofifah menegaskan komitmennya dalam mencegah dan memberantas praktek korupsi di berbagai sektor di Jawa Timur. 

Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mencegah praktek korupsi. Hal ini selaras dengan tema Hakordia tahun 2023 yakni ‘Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’.

“Antikorupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi merupakan tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga integritas dan mentalitas dalam setiap tindakan, dan jadikan dunia penuh kejujuran dan amanah,” katanya.

“Dengan koordinasi dan sinergi yang kuat diantara kita semua, maka kami optimis pencegahan korupsi ini terus bisa kita masifkan di segala sektor. Yang pada akhirnya segala proses pembangunan yang kita lakukan akan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Khofifah mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk melakukan pencegahan korupsi yakni dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga mengimplementasikan beberapa program KPK seperti Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) serta Monitoring Center for Prevention (MCP). 

MCP sendiri merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Tidak hanya itu, upaya pemberantasan korupsi juga dilakukan melalui tujuh area. Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan pengelolaan barang milik daerah.

“Upaya pengawasan dan pengendalian di internal pemerintah terus kita kuatkan. Yakni dengan memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk ikut mengawal dan mengawasi berbagai program termasuk penganggaran,” sambungnya.

“Fungsi pengawasan ini dilakukan agar program atau anggaran yang telah dialokasikan tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan sehingga dapat tepat sasaran, transparan dan akuntabel,” paparnya.

Khofifah juga menggandeng Association of Certified Fraud Eximiners (ACFE) Indonesia Chapter untuk berkolaborasi dalam upaya menghindarkan ASN Jatim dari perilaku fraud. 

“Melalui kolaborasi ini, diharapkan ACFE sebagai lembaga penyedia pendidikan dan pelatihan anti fraud bisa memberikan pendidikan bagi ASN agar terhindar dari perilaku fraud,” terangnya.

Berbagai upaya tersebut yang kemudian membuat dalam kurun waktu 2019-2023 sebanyak 11 unit kerja Pemprov Jatim mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). 

Kesebelas unit kerja tersebut ialah UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang, Badan Pendapatan Daerah, UPT Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja, UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember, Dinas Perindutrian dan Perdagangan, RSUD Haji Provinsi Jawa Timur, RS Jiwa Menur, dan UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian pada tahun 2019. 

Kemudian pada tahun 2020 ialah UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Nganjuk, Badan Pendapatan Daerah. Lalu pada tahun 2021 giliran UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Pasuruan, Badan Pendapatan Daerah mendapat predikat WBK, serta UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Trenggalek, Badan Pendapatan Daerah pada tahun 2022. Terbaru, predikat WBK Tahun 2023 ini diperoleh RSUD dr Soedono Madiun dan UPT Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa sejak Tahun 2004-2022 banyak pejabat yang sudah ditangkap dan dipenjara akibat tindak pidana korupsi. Antara lain terdiri dari 344 orang pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan walikota, 31 hakim, 8 komisioner dan 415 orang dari pihak swasta.

“Tidak ada negara lain yang memenjarakan pejabatnya akibat korupsi sebanyak negara kita di Indonesia. Dengan begitu banyaknya pejabat yang sudah dipenjarakan, apakah korupsi bisa berhenti atau berkurang? Ternyata sampai sekarang masih kita temukan kasus korupsi. Artinya kita perlu mengevaluasi total,” tukasnya.

“Apakah hukuman membuat jera ternyata tidak. Karena memang korupsi sekarang semakin canggih, semakin kompleks bahkan lintas negara dan dengan teknologi mutakhir. Kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, lebih masif untuk mencegah tindak pidana korupsi,” lanjutnya.

Jokowi mengatakan, perlunya memperkuat sistem pencegahan termasuk memperkuat SDM, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan lain lain. Termasuk membuat berbagai platform elektronik mulai e-katalog, platform perizinan Online Single Submission (OSS), pajak online, sertifikat online dan lain-lain. Hal ini sebagai upaya memagari agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan korupsi.

“Sekali lagi saya mengajak kita semua bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Khofifah bersama MenPAN-RB, pimpinan KPK, beberapa Kepala Lembaga dan Gubernur melakukan launching Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI yang merupakan integrasi data kementerian dan lembaga serta pemerintah pusat dan daerah.

Launching ini dilakukan dengan menempelkan telapak tangan pada layar LED. Kemudian dilanjutkan penyerahan simbolis username aplikasi oleh Sekjen Kemendagri kepada Gubernur Khofifah.(Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *