SURABAYA, HKS-News.com|
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di Gedung Negara Grahadi, Kamis (7/12/2023) malam.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Khofifah bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Chairul Anam dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim A. Warits.
NPHD yang disalurkan Pemprov Jatim untuk penyelenggaraan dan pengamanan sejumlah Rp1.086.354.383.000. Dengan rincian, KPU Jatim menerima sebesar Rp 845.000.000.000, Bawaslu Jatim menerima sebesar Rp111.354.383.000.
Selain KPU dan Bawaslu, dana hibah tersebut juga diberikan kepada Polda Jatim yang menerima dana sebesar Rp130.000.000.000 dan Kodam V/Brawijaya yang menerima dana sebesar Rp20.000.000.000 guna penyelenggaraan keamanan.
Proses penyaluran dana hibah dibagi dalam dua tahap, yaitu penyaluran tahap 1 pada tahun 2023 dengan rincian KPU Jatim menerima Rp488.645.617.000 atau 58 persen dan Bawaslu Jatim menerima Rp 111.354.383.000 atau 100 persen.
Sedangkan penyaluran dana hibah tahap 2 dilakukan pada tahun 2024 dan KPU Jatim menerima dana sebesar Rp356.354.383.000 atau 42 persen, Polda Jatim menerima Rp110.000.000.000 dan Kodam V/Brawijaya Rp20.000.000.000.
Khofifah mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan salah satu proses dan komitmen untuk menjadikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim tahun 2024 mendatang bisa terwujud dengan aman, nyaman, demokratis dan menyenangkan.
“Kita semua berharap bahwa KPU dan Bawaslu yang menjadi bagian untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu ini akan diikuti oleh seluruh supra sistem,” ujarnya.
“Sistem yang di KPU, Bawaslu akan diikuti oleh supra sistem dan sub sistem semuanya, supaya proses penyelenggaraan pemilu baik Pilpres, Pileg, Pilkada serentak semua bisa berjalan aman, demokratis dan tentu menyenangkan semua pihak tanpa ada sesuatu yang menjadikan seseorang menjadi under pressure,” ungkapnya menambahkan.
Khofifah menyampaikan, penandatanganan NPHD bukan sekadar seremonial saja. Melainkan sebuah proses sirkulasi elit yang sedang berlangsung untuk mewujudkan pesta demokrasi yang telah disepakati bersama.
“Ada Pilpres, Pileg, juga ada Pilkada serentak kabupaten/kota dan provinsi. Ini adalah proses sirkulasi elit. Harapan kita dalam proses sirkulsi elit ini bisa mewujudkan cita-cita bangsa seperti yang ada di Pembukaan UUD 1945,” katanya.
Cita-cita yang perlu diwujudkan itu memajukan kesejahteraan umum hingga mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut bukanlah persoalan yang sederhana. Sehingga butuh keseriusan pembangunan secara komprehensif yang berdasar pada empat pilar menuju Indonesia Emas 2045.
Yakni, pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.
“Inilah yang menurut saya akan menjadi komitmen bagi seluruh pihak yang nantinya terpilih baik Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD, DPD, Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wali Kota bahwa ada keberlanjutan pembangunan yang diperlukan,” paparnya.
Di akhir, Khofifah menyampaikan forum penandatanganan NPHD ini menurutnya tidak sekadar persoalan teknis administratif. Di dalamnya sebenarnya mengingatkan semuanya, baik itu kabupaten kota dan provinsi.
“Bahwa ada hal yang menurut saya justru serius untuk memberikan rancang bangun pembangunan secara strategis jangka panjang,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim Chairul Anam menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemprov Jatim yang telah menunjukkan komitmennya secara nyata dengan penandatanganan NPHD untuk Pilkada Jatim 2024.
“Ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim untuk mengawal dan melaksanakan Pilgub tahun 2024. Matur nuwun kepada seluruh pihak atas kerjasamanya,” tukasnya.
“Kami juga di KPU akan berkomitmen untuk menggunakan anggaran ini seefisien mungkin dan akuntabel dalam proses penyelenggaraan pemilu. Ini menjadi bukti bahwa KPU dan Pemprov Jatim sudah siap,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Jatim A. Warits menyampaikan, penandatanganan NPHD ini menjadi salah satu permulaan untuk melaksanakan kewajiban dalam penyelenggaraan Pilkada Jatim 2024 mendatang. Termasuk memanfaatkan anggaran yang ada sesuai dengan peruntukannya.
“Ini menjadi kewajiban dan komitmen kita masing-masing untuk melaksanakan dan mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 mendatang. Juga kami akan menggunakan anggaran ini sebaik mungkin dan pastinya bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
“Pertemuan ini juga akan menjadi keyakinan kita semua bahwa Insyaallah pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Yul)