SURABAYA, HKS-News.com|
Anggota DPRD provinsi Jatim Dr Sri Untari MAP menegaskan terkait dengan Raperda perkoperasian yang digagas oleh rekan-rekan komisi B pada hari ini
dilempar di Paripurna, pihaknya minta kepada semua anggota fraksi PDI-P perjuangan yang ada di komisi B untuk mencermati, menelaah, kemudian juga betul-betul memperhatikan suara dari Gerakan Koperasi di Jawa Timur.
Menurut ketua fraksi PDI-P DPRD provinsi Jatim ini, dia tidak mau kalau Perda ini hanya mengatur.
“Mengatur yang mudah jadi sulit, misalkan jangan begitu. Membuat Perda itu harus mempermudah semua pelayanan Provinsi Jawa Timur terhadap warga Koperasi di Jawa Timur yang jumlahnya mencapai 4 sampai 6 juta orang tersebut. Berarti 4 sampai 6 juta orang ini adalah orang dewasa yang mengelola Koperasi. Ini tidak termasuk Kopsis ( Koperasi Siswa), sehingga harapan saya selaku ketua umum Dekopin, dan di dalamnya kalau di sini sebagai Ketua fraksi, saya minta Jawa Timur bisa menjadi pelopor dalam memayungi, melindungi juga memajukan dan membesarkan Koperasi-Koperasi ini. Tidak boleh Perda ini justru mengkerdilkan Koperasi,” terang sekretaris DPD PDI-P Jatim ini.
Wanita cantik berhijab yang selalu tampil penuh energik ini mengungkapkan, kalau misalkan kita punya lokalistik tertentu bahwa di Jawa Timur ini ada Koperasi wanita, menurutnya ini menjadi salah satu entitas yang harus diperhatikan dalam produk ini.
“Dulu jaman pakde Karwo kita membuat Kopwan (Koperasi Wanita). Satu kelurahan satu Kopwan, sehingga sebenarnya mozaik ini sangat membantu dalam memberdayakan perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kalau menurut saya Kopwan ini sebuah legacy-nya Jawa Timur yang mampu menjadikan perempuan juga sebagai penyangga ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, yang waktu itu targetnya adalah mengurangi pengangguran,” tegasnya.
Anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini menuturkan, dibeberapa daerah, Kopwan ini masih berkembang, bahkan di daerah Malang Raya sekitar 60 sampai 70% masih berkembang.
Ketua umum Koperasi SBW (Setya Bhakti Wanita) yang tersebar di seluruh Jawa Timur ini, menegaskan bahwa pihaknya mengakui jika Kopwan di daerah kepulauan ini kurang berkembang dengan baik, tetapi kalau di daerah seperti Tuban, Gresik, Blitar, Ponorogo, Tulungagung bisa berkembang bagus.
Untari menyebutkan, meskipun demikian pemerintah harus intens memberikan dukungan agar koperasi itu hidup mandiri, dengan memberikan kemudahan bagi Koperasi pertanian untuk mendapatkan pupuk subsidi,
Koperasi peternakan untuk mendapatkan bibit ternak yang unggul, Koperasi susu untuk bisa menyalurkan susunya secara baik.
“Pemerintah memberikan suporting, misalkan jangan impor susu karena di Jawa Timur ini peternak menghasilkan susu yang banyak. Yang perlu dibantu itu
meningkatkan kualitas susu. Permudahlah komponen-komponen ini untuk bergerak dan berjuang, agar mereka itu bertumbuh dan berkembang. Bagaimana caranya, koneksikanlah dengan BumDes,” tekannya.
Untari menambahkan, dengan membentuk kolaborasi antar semua pihak untuk bisa mendorong perekonomian masyarakat desa, agar bisa
bertumbuh dan berkembang sesuai dengan keberadaannya, pemerintah mempermudah regulasinya melalui Perda ini.(yul)