SURABAYA, HKS-News.com|
Sulitnya mendapatkan legalitas Ijin Pemakaian Lahan (IPL) menjadi Surat Hak Milik (SHM), meskipun para pemegang IPL atau yang lebih dikenal sebagai Surat Ijo ini berjuang puluhan tahun, tetapi hingga saat ini perjuangan itu belum mendapatkan hasil.
Karena itu, mereka melakukan demonstrasi ke Balai Kota Surabaya. Mereka menuntut, meminta walikota Surabaya Eri Cahyadi mengabulkan tuntutan tersebut.
Ratusan warga pemegang Surat Ijo di Surabaya menggelar unjuk rasa di balai kota Surabaya, Selasa (15/8/2023).
Mereka menduduki Balai Kota sambil berorasi menuntut penghapusan surat ijo dan meminta surat ijo diubah menjadi SHM atau Hak Milik.
Hingga siang ini, massa masih bertahan di sekitaran Balai Kota Surabaya. Massa yang tergabung dalam Presidium Surat Ijo (Presisi) ini bergantian orasi.
“SHM harga mati. Kami sudah sewa dan bayar pajak puluhan tahun !!!,” teriak salah satu perwakilan massa.
Ratusan Massa mengusung spanduk dan poster menuntut penghapusan surat ijo. Mereka menolak HGB di atas IPL.
Mereka merasa sudah berhak atas SHM atas tanah yang sudah mereka tempati sejak 1960-an.
Awalnya massa datang puluhan rombongan dan berkumpul di depan Gedung Grahadi, kemudian massa mulai bergerak, mengawali aksi demontrasi tersebut di gedung DPRD Surabaya.
Namun aksi di kantor dewan ini hanya sebentar. Setelah itu mereka langsung bergerak menuju Balai Kota Surabaya yang berjarak sekitar puluhan meter dari gedung DPRD Surabaya ini.
Sementara itu Koordinator Presisi, Saleh Alhasni menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 48.000 bidang lahan berstatus surat ijo. Tanah yang ditempati dari nenek moyang yang sebelumnya adalah milik negara.
“Tapi oleh Pemkot diakui aset dan berlaku IPL (ijin pemakaian lahan),” ujar Saleh.
Saleh bersama ratusan warga Surabaya akan terus mendesak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk menyelesaikan persoalan surat ijo dengan menjadikan hak milik. Aksi yang terus berlangsung ini akan digelar sampai tuntutan mereka dipenuhi.(Yul)