SURABAYA, hks-news.com|
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Forum Industri Hijau di sela kegiatan Gebyar Kreatifitas dan Inovasi Industri Jawa Timur di Graha Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jumat (28/7/2023).
Dalam acara yang mengangkat tema Kebangkitan Ekonomi Jawa Timur Melalui Industri Hijau ini, Gubernur Khofifah ingin seluruh elemen menyatukan langkah mewujudkan green industry di Jatim. Yang mana inisiasi ini juga dalam koridor mewujudkan green economy di Jatim dan juga Net Zero Emission di tahun 2060 mendatang.
“Di banyak forum internasional perubahan iklim sering dirumuskan banyak kesepakatan baru. Termasuk di sektor industri tertentu yang produknya diekspor ke negara tertentu, biasa mempersyaratkan mereka harus punya kualifikasi sebagai industri hijau,” kata Khofifah.
Sebagaimana data dari Disperindag Jatim, perusahaan di Jatim yang sudah berstandar industri hijau ada 344 perusahaan. Tapi dari jumlah itu yang sudah mendapatkan sertifikat industri hijau baru 11 perusahaan.
Oleh sebab itu, guna mengakeselerasi perusahaan di Jatim agar bisa mendapatkan sertifkat industri hijau maka ditegaskan Gubernur Khofifah membentuk Forum Industri Hijau ini menjadi kebutuhan mendesak.
“Kalau pemprov saja pasti nggak nutut. Nah ini ada enam elemen. Ada perguruan tinggi, ada pelaku usaha, ada lembaga sertifikasi, ada lembaga penelitian, pemprov dan juga lembaga keuangan. Enam lembaga ini akan menjadi kekuatan untuk mengidentifikasi kebutuhan untuk mewujudkan industri hijau,” tegasnya.
Dalam waktu dekat Khofifah secara khusus meminta diadakan rakor Forum Industri Hijau Jatim. Yang mana dalam rakor itu dirumuskan action plan apa yang harus dilakukan pemprov jatim, pemerintah pusat, perguruan tinggi, lembaga keuangan untuk bisa mempercepat terwujudkan industri hijau di Jatim. Termasuk di dalamnya agar Jatim bisa turut andil dalam mewujudkan net zero emission 2060 secara lebih signifikan.
“Kalau sudah ada awarness seluruh stakeholder rasanya ini akan jadi pintu masuk kita menciptakan industri hijau lebih masih. Bahkan green economy, kemudian juga green infrastructure serta green finance,” tandasnya.
Tidak hanya itu, secara khusus Khofifah juga mengatakan bahwa Pemprov Jatim akan memberikan benefit dan juga reward bagi inovator IKM hijau selanjutnya untuk pelopor industri hijau diharapkan bisa mendapatkan benefit dari pemerintah pusat.
“Seperti misalnya kita akan komunikasikan pada Bank Jatim untuk memberikan benefit dengan skema tertentu pada inovator IKM hijau begitu pula bagi pelopor industri hijau diharapkan dapat previlege atau skema tertentu dari pusat,” terangnya.
Pada rangkaian acara ini juga diserahkan penghargaan kepada para pelopor industri hijau yang memiliki Sertifikat Industri Hijau dan Inovator Industri Kecil Menengah (IKM) Hijau .
Untuk penghargaan pelopor Industri hijau yang memiliki Sertifikat Industri Hijau diserahkan kepada 11 penerima sedangkan Inovator IKM Hijau diserahkan kepada 5 penerima.
Kepada penerima penghargaan, khususnya Inovator IKM Hijau, Khofifah berharap para inovator bisa menjadi Bapak/Ibu Asuh yang mampu melahirkan 5 IKM Hijau baru. Sekaligus, bisa dimungkinkan terkait privilege tertentu bagi mereka yang sudah menjadi pelopor industri hijau di Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur Iwan menyampaikan bahwa digelarnya Gebyar Kreatifitas dan Industri ini dalam rangka membangun sebuah ekosistem industri hijau yang berkelanjutan melalui pembentukan forum industri hijau Jawa Timur.
“Selain itu juga menjadi sarana pengembangan kreativitas dan inovasi serta ajang promosi pelaku industri hijau di Jawa Timur. Sebab di sini juga ada beberapa booth untuk memamerkan produk industri hijau,” ujarnya.
Iwan mengatakan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 611 pelaku industri, 47 asosiasi industri, 50 akademisi, 3 lembaga sertifikasi industri hijau, 8 lembaga penelitian industri hijau, 3 lembaga keuangan dan seluruh OPD lingkup Pemprov Jatim.
Kegiatan ini diharap mempercepat tumbuhnya industri hijau yang mengedepankan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup serta memberi manfaat bagi masyarakat.(Yul)