SURABAYA, hks-news.com|

Athoillah resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Periode 2019-2024 pada Rabu, 26 Juli 2023. 

Atok, sapaan akrabnya dilantik menggantikan Muhammad Arbayanto yang mengundurkan diri pada 2 Mei 2023 lalu. Ia merupakan Anggota KPU Kabupaten Jombang Periode 2019-2024. 

Pelantikan dilakukan secara hybrid, bersamaan dengan pelantikan 25 KPU Kabupaten /Kota di 5 provinsi. Sementara Atok mengikuti secara daring dari Kantor KPU Jatim, Surabaya. Berlangsung dengan khidmat, dimulai pukul 09.30 sampai selesai. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. 

Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan bahwa pelantikan saat ini digelar dalam situasi tahapan Pemilu sedang berlangsung. 

“Situasi kerja kita, jam kerja dan hari kerja kita adalah hari kalender. Kita kerja penuh waktu,” kata Hasyim. 

Hasyim berharap anggota yang baru dilantik dapat menyampaikan situasi ini kepada keluarga. Sehingga mereka dapat menyesuaikan dan tahapan dapat berjalan lancar sampai berakhirnya pemilu dan akan berlanjut di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Dalam peran dan fungsinya menjalankan tugas, Hasyim mengatakan bahwa Anggota KPU adalah pemimpin kepemiluan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa KPU di tingkat pusat merupakan penanggung jawab akhir Pemilu dan Pilkada. Sedangkan KPU provinsi dan kabupaten/kota bertanggung jawab di masing-masing tingkat wilayah. 

Untuk itu Hasyim berpesan kepada Anggota yang dilantik untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya sehingga dapat meyakinkan semua pihak bahwa KPU siap, pantas, dan layak menjadi pusat kepemiluan. 

“Hari ini tinggal 202 hari menuju pemungutan. Pahami semua dokumen dan berkerja sesuai dengan aturan. Baik aturan KPU, Bawaslu dan DKPP,” pesan Hasyim. 

Sementara itu Ketua KPU Jatim Choirul Anam berharap, kepada yang terlantik untuk segera dapat menyesuaikan ritme penyelenggaraan tahapan pemilu yang sudah berjalan. Apalagi sebelumnya, terlantik merupakan Ketua KPU Kabupaten Jombang, sehingga sudah tidak sulit lagi melakukan penyesuaian diri. Hanya saja, lingkup tanggungjawabnya sekarang lebih luas.

Menanggapi hal tersebut, Atok menyampaikan pihaknya dengan segera akan menyesuaikan dengan pola dan ritme yang sudah berjalan. 

“Meskipun kami berangkat dari penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota, tentu masih harus menyesuaikan dengan kondisi di provinsi,” kata Atok saat diminta keterangan pasca mengikuti prosesi pelantikan. 

Kepada seluruh jajaran di lingkungan KPU Jatim, Atok meminta kerjasama seluruh pihak untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada ke depan. 

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Jatim Choirul Anam beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan sekretariat KPU Jatim. Serta jajaran Anggota KPU Kabupaten Jombang.(Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *