SURABAYA, hks-news.com|

Media Gathering Bersama KPU Jatim diselenggarakan di kantor KPU Jatim, Surabaya. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai media massa dan 3 narasumber KPU Jatim, yakni ketua KPU Jatim Choirul Anam, Nurul Amalia dan Insan Qoriawan.

Dalam paparannya, Choirul Anam menyebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di daerah-daerah khusus. Hal ini dilakukan untuk menjemput hak pemilih lebih luas lagi. TPS lokus itu tersebar di Pondok Pesantren, Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

“Ada sekitar lebih dari 100 ribu pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suara di TPS asal. Salah satunya pemilih di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri yang jumlahnya mencapai 15.000 pemilih dan 10 ribu pemilih ada di Pondok Pesantren Temboro di Magetan,” terang Choirul Anam.

Menurut Choirul Anam, pemilih TPS Lokasi Khusus ini, adalah mereka yang memiliki hak pilih namun tidak berada ditempat seharusnya yang bersangkutan menggunakan hak pilihnya ketika pelaksanaan Pemilu 2024, tanggal 14 Februari 2024. Penempatan 416 TPS Lokasi Khusus ini dilakukan KPU setelah ada kepastian dari mereka penanggung jawab, terkait jumlah pemilih dan mereka benar benar berada dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS Lokasi Khusus tersebut.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Divisi data dan Informasi, Nurul Amalia mengatakan, untuk TPS Lokasi Khusus di jatim, KPU menyediakan 416 TPS lokasi Khusus.

“Penanggung jawab harus memastikan mereka ada disitu saat hari H pencoblosan. Serta harus menyertakan by name beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) nya,” jelasnya.

Nurul menambahkan TPS Lokus khususnya TPS Lokus pondok Pesantren berkurang bila dibandingkan dengan pemilu yang lalu. Sedang secara keseluruhan jumlah TPS pada pemilu 2024 ini memang berkurang sekitar 9.000 TPS bila dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Hal ini karena hasil evaluasi TPS pada pemilu yang lalu dinilai kurang efektif sehingga pada pemilu 2024 mendatang tiap TPS akan dimaksimalkan. Untuk jumlah pemilih di tiap TPS tetap berjumlah 300 orang pemilih.

Disinggung keberadaan mahasiswa di Perguruan Tinggi yang ada di Jatim, KPU menyatakan sampai saat ini tidak menyediakan TPS lokasi Khusus itu.

Hal ini dikarenakan belum ada kampus yang bisa memberikan data lengkap mahasiswanya yang menjadi pemilih. Baik itu NIK dan NKKnya. Sehingga untuk kalangan kampus belum ada TPS lokasi khusus.

“Misal di ITS, masyarakat kampus sekitar menginginkan TPS lokasi Khusus. Tapi tidak bisa memberikan data NIK dan NKKNya, meski disitu ada asrama mahasiswa ITS. sehingga KPU tidak bisa membuat TPS lokasi Khusus,” tandasnya.

“Untuk mahasiswa yang akan menggunakan hak pilihnya, karena berada asrama atau kost, akan diperlakukan sama dengan mereka yang menggunakan pindah pilih. Sehingga mereka tetap bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024,” sambungnya.

Untuk diketahui, dalam pemilu 2024 nanti, KPU Jawa Timur mencatat ada 120.666 TPS yang tersebut di 38 Kabupaten/kota se Jawa Timur. Sedangkan perkiraan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sejumlah 31.402.842 orang.(Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *